Jakarta, HarianJabar.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan menempatkan dana publik hanya pada bank pembangunan daerah (BPD) yang bersih dari kasus hukum. Pernyataan ini muncul menyusul minat sejumlah BPD yang ingin menyerap tambahan likuiditas dari kas negara.
Dalam pertemuan dengan media di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025), Menkeu Purbaya mengungkapkan, saat ini Kementerian Keuangan membuka peluang penempatan dana murah kepada Bank Jatim dan Bank DKI. “Kami pastikan penempatan dilakukan selektif dan hati-hati. Dana pemerintah akan ditempatkan di bank yang benar-benar clean,” tegasnya.
Kebijakan ini muncul setelah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima bank Himbara untuk memperkuat likuiditas. Penempatan ini terdiri atas:
- Bank Mandiri Rp55 triliun
- BRI Rp55 triliun
- BNI Rp55 triliun
- BTN Rp25 triliun
- BSI Rp10 triliun

Menkeu menambahkan, dana ditempatkan dengan bunga lebih rendah dibanding pasar, yakni sekitar 3,8 persen, setara 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia. Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, khususnya UMKM di daerah.
Menkeu Purbaya menanggapi ketertarikan Bank BJB terhadap skema ini dengan hati-hati. “Bank Jabar saya belum bicara, tapi saya akan berhati-hati menaruh uang di bank yang sedang menghadapi kasus hukum,” ujarnya. Saat ini, BJB tengah dalam penyidikan Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan senilai Rp222 miliar oleh KPK, dengan lima tersangka telah ditetapkan.
Baca Juga:
sumedang raih tpakd award 2025
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menambahkan, realisasi penyerapan dana oleh kelima bank Himbara telah melampaui 50 persen per 9 Oktober 2025. “Sudah ada permintaan dari beberapa bank lain untuk mendapat penempatan dana, tentu akan kami lihat proposal dan asesmennya sangat objektif,” jelas Febrio.
Kebijakan penempatan dana pemerintah ini menunjukkan langkah strategis untuk memperkuat sistem perbankan daerah, meningkatkan akses ke pembiayaan murah, serta mendukung pertumbuhan UMKM secara inklusif.
