Bekasi, Harianjabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, menjelaskan bahwa kajian ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan korupsi yang dilakukan lembaganya. “KPK menilai Program MBG memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan gizi anak sekolah, namun juga perlu pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujar Ipi, Rabu (15/10).

Menurut KPK, beberapa aspek yang dikaji meliputi proses pengadaan bahan makanan, penunjukan penyedia jasa katering, mekanisme distribusi, serta sistem pelaporan anggaran. Kajian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah potensi korupsi sejak dini.
“Fokus kami adalah memperkuat sistem pengawasan dan transparansi, bukan mencari kesalahan. Program seperti MBG harus dikelola dengan baik karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tambah Ipi.
KPK juga mendorong pemerintah daerah yang menjadi pelaksana program untuk memperhatikan prinsip keterbukaan informasi publik. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik.
Sementara itu, pihak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyambut baik langkah KPK tersebut. Pemerintah menilai kolaborasi antara lembaga antikorupsi dan kementerian teknis penting untuk memperkuat tata kelola program nasional.
Program MBG sendiri bertujuan memberikan makanan bergizi secara gratis bagi anak-anak sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Selain untuk memperbaiki status gizi anak, program ini juga diharapkan dapat mengurangi angka stunting dan mendukung produktivitas generasi muda.
