Bekasi, HarianJabar.com — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan rencana besar untuk mewajibkan coding dan kecerdasan buatan (AI) sebagai mata pelajaran di sekolah. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja Nasional Forum Rektor PTMA yang digelar di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat malam (17/10/2025).
Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini merupakan langkah adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja masa depan.
“Kebutuhan guru coding dan AI akan meningkat tajam, sehingga peran perguruan tinggi sebagai mitra pendidikan sangat dibutuhkan,” ujarnya dalam sesi pleno yang dikutip dari Antara.
Bahasa Inggris Wajib Mulai Kelas 3 SD
Tak hanya coding dan AI, Kemendikdasmen juga menetapkan bahwa bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai dari kelas 3 SD, yang dijadwalkan efektif berlaku pada tahun 2027.
Langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing siswa Indonesia sejak dini, terutama dalam menghadapi era globalisasi dan ekonomi digital.
“Kami ingin istilah pelatihan guru diganti menjadi pendidikan, agar bisa disertifikasi dan berdampak pada profesionalisme,” tegas Abdul Mu’ti.
Lima Program Prioritas Pendidikan Nasional
Dalam forum Rakernas PTMA yang dihadiri ratusan rektor dan pimpinan kampus Muhammadiyah-Aisyiyah se-Indonesia, Abdul Mu’ti juga memaparkan lima program prioritas Kemendikdasmen. Program-program ini disusun sebagai peta jalan menuju sistem pendidikan nasional yang unggul dan adaptif.
1. Revitalisasi Satuan Pendidikan
Revitalisasi tidak hanya menyasar infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup manajemen, tata kelola sekolah, hingga penguatan peran kepala sekolah dan guru.
“Tahun ini lebih dari 16.100 sekolah direvitalisasi dengan anggaran Rp16,9 triliun. Tahun depan tetap kami jaga meski anggaran sedikit berkurang,” katanya.
2. Kurikulum Adaptif dan Layanan Pendidikan Setara
Fokus utama adalah pengembangan kurikulum adaptif, penguatan karakter siswa, dan peningkatan layanan pendidikan agar dapat bersaing di level nasional dan internasional.
3. Peningkatan Kualitas Guru: PPG dan RPL
Kemendikdasmen menyiapkan 808 ribu kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memperluas skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru non-S1.
“Kini, pengalaman mengajar diakui hingga 70 persen dalam RPL. Kami tidak ingin ada guru yang terhenti kariernya karena kendala administratif,” jelas Mu’ti.
4. Penguatan Deep Learning dan Modul Pelatihan
Pemerintah mendorong pendekatan deep learning untuk mengasah kapasitas pedagogik serta karakter siswa. Kampus Muhammadiyah-Aisyiyah dilibatkan sebagai mitra dalam pelatihan guru dan penyusunan modul pembelajaran.

5. Sinergi Strategis dengan Perguruan Tinggi
Kemitraan dengan kampus Muhammadiyah-Aisyiyah dianggap krusial dalam mendukung reformasi pendidikan nasional yang berbasis data dan filosofi pendidikan Indonesia.
“Kebijakan pendidikan tidak boleh administratif belaka. Harus menjadi rekayasa sosial yang membentuk karakter bangsa,” ujar Mu’ti.
Dukungan Akademik dan Pengembangan Kebijakan
Lebih jauh, Abdul Mu’ti membuka peluang bagi perguruan tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA) untuk berkontribusi dalam penelitian kebijakan pendidikan (policy research) yang akan menjadi dasar penyusunan regulasi di tingkat nasional.
“Kami harap masukan dari kampus Muhammadiyah-Aisyiyah dapat memperkaya perspektif dan memperkuat keberlanjutan program pendidikan nasional,” tambahnya.
Baca Juga:
mandalika siap gelar kejurnas itcr
Rakernas PTMA 2025: Sinergi Menuju Pendidikan Masa Depan
Rakernas Forum Rektor PTMA 2025 yang digelar pada 16–19 Oktober di Kampus UMM menjadi ajang penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi Islam berbasis Muhammadiyah dan Aisyiyah. Acara ini menjadi ruang refleksi terhadap kebijakan pendidikan, sekaligus mengakselerasi sinergi menuju pendidikan unggul, inklusif, dan berorientasi masa depan.
