Bekasi, HarianJabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyerahkan pengelolaan enam satuan pendidikan—mulai dari TK hingga SMA/SMK—yang berada di lingkungan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kepada Badan Layanan Umum (BLU) universitas tersebut.
Langkah ini diformalkan melalui penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543 Tahun 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar serta pimpinan dari tiga yayasan yang sebelumnya mengelola sekolah-sekolah tersebut, di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Dengan terbitnya KMA ini, BLU UIN Jakarta resmi mengelola:
- SMA dan SMK Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah
- MI, MTs, dan MA Yayasan Syarif Hidayatullah
- TK Yayasan Ketilang Insan Mandiri
Integrasi ini mencakup penyatuan pengelolaan dalam empat aspek utama: kelembagaan, keuangan, aset, dan sumber daya manusia (SDM). Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa KMA ini merupakan hasil kesepakatan melalui proses kajian panjang dan mendalam.

“Saya mohon pada kita semua, apa yang ditetapkan dalam KMA ini untuk diikuti dan dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Menag Nasaruddin.
KMA juga memberikan jaminan penting terkait nasib karyawan, memastikan implementasi integrasi SDM tidak mengurangi hak keuangan dan/atau kesejahteraan karyawan dibandingkan sebelumnya.
Menag berharap integrasi ini membuat operasional sekolah tetap lancar dan kualitas pendidikan meningkat.
“Teruskan pengelolaan layanan pendidikan masing-masing untuk melahirkan generasi unggul,” tambahnya.
Rektor UIN Jakarta, Asep Jahar, menyambut baik terbitnya KMA ini sebagai bukti komitmen penataan aset negara agar dapat dikelola lebih baik sesuai aturan. Ia menegaskan kesiapan UIN Jakarta untuk melaksanakan integrasi secara bertahap, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta siap, tidak hanya secara administratif, tetapi juga dalam tata kelola dan keberlanjutan,” tegas Rektor Asep Jahar.
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag, Imam Syaukani, menambahkan bahwa KMA ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara di lingkungan UIN Jakarta.
