Jakarta, HarianJabar.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak tegas importir baju bekas ilegal yang masuk ke pasar Indonesia, Senin (3/11/2025). Praktik ini dianggap merugikan negara karena menghindari pajak sekaligus membahayakan industri tekstil dan garmen domestik.
“Rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup semuanya. Pakaian-pakaian ilegal itu akan ditindak,” ujar Menkeu Purbaya di Jakarta. Ia memerintahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (JBC) untuk bergerak lebih keras terhadap importir pakaian bekas ilegal dari luar negeri.
Menurut Menkeu Purbaya, semakin banyak pedagang pakaian bekas (thrifting) yang mencari nafkah, namun secara jangka panjang praktik ini justru mematikan industri dalam negeri yang memberikan lapangan kerja bagi jutaan orang.
“Kalau kita fokus pada produk dalam negeri sesuai aturan, industri domestik akan hidup, lapangan kerja meningkat, dan daya beli masyarakat juga terjaga. Nanti mereka bisa usaha lain karena ada konsumen yang membeli,” jelas Menkeu Purbaya.

Alasan Perlindungan Industri Domestik
Menkeu Purbaya menekankan bahwa kebijakan penindakan terhadap impor barang ilegal terutama barang asing penting untuk melindungi pasar domestik yang menjadi basis 90 persen arah kebijakan ekonomi nasional.
“Kalau kita buka semua untuk barang asing ilegal, pasar kita akan dikuasai asing. Ini akan membuat masyarakat kehilangan lapangan kerja dan memicu ketidakadilan ekonomi. Maka, kita harus menutup praktik ilegal ini meski sebagian pemain merasa diuntungkan,” tegasnya.
Kebijakan ini bukan hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga merupakan strategi nasional untuk menguatkan basis domestik industri tekstil dan garmen. Menkeu Purbaya menambahkan, dengan industri domestik yang kuat, daya saing produk dalam negeri meningkat, sehingga Indonesia bisa mengekspansi pasar internasional.
“Kebijakan ini untuk memastikan industri tekstil dan garmen domestik hidup dan kuat. Nanti kalau mereka makin kuat, daya saing pasti makin bagus, dan baru kita bisa ekspansi ke pasar luar negeri,” pungkasnya.
