Bekasi, HarianJabar.com – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi memastikan belum dapat mengakomodir usulan penambahan anggaran untuk Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Padahal, peran Disdamkar dinilai sangat vital dalam pelayanan masyarakat, terutama dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan. Namun, keterbatasan anggaran pemerintah daerah membuat rencana penambahan belum bisa direalisasikan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengakui kinerja petugas Disdamkar tergolong luar biasa di lapangan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk menambah alokasi dana bagi instansi tersebut.

“Ya betul, kinerja petugas Disdamkar luar biasa. Cuma sekali lagi, anggaran kita nggak tersedia,” ujar Saeful Islam kepada Radar Bekasi, Rabu (5/11/2025).
Saeful menjelaskan, dalam pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), Disdamkar memang sempat mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan operasional dan peralatan penunjang di tahun 2026. Namun, pihaknya tidak dapat menyetujuinya karena postur APBD Kabupaten Bekasi 2026 masih sangat terbatas.
“Bukan karena tidak penting, tetapi memang kemampuan anggaran daerah kita saat ini belum memungkinkan,” tambahnya.
Meski begitu, Saeful menyebut Komisi III tetap mendorong agar pemerintah daerah mencari alternatif pembiayaan, termasuk melalui bantuan provinsi maupun pusat, agar kebutuhan dasar seperti armada dan peralatan pemadam tetap terpenuhi.
