Bekasi, HarianJabar.com – Menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden RI Soeharto kembali mengemuka. Sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat menilai jasa Soeharto dalam membangun fondasi ekonomi nasional layak dikenang dalam bingkai penghargaan kenegaraan.
Salah satu dukungan datang dari Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Marsuki, yang menilai Soeharto memiliki peran besar dalam menstabilkan perekonomian nasional selama masa pemerintahannya.
“Ekonomi Indonesia saat itu ditakuti dan dikenal sebagai ‘macan Asia’. Jasa beliau tidak bisa dinafikkan. Dengan banyaknya pengusulan dari berbagai pihak, saya pikir beliau pantas mendapat gelar itu,” ujar Marsuki, Kamis (6/11/2025).
Stabilitas Ekonomi di Era Orde Baru
Menurut Marsuki, masa pemerintahan Soeharto ditandai oleh stabilitas ekonomi nasional, pengendalian inflasi, dan pembangunan infrastruktur yang memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Ia menilai, pada era tersebut, Indonesia berhasil masuk dalam jajaran negara berkembang dengan performa ekonomi terbaik di Asia Tenggara.
Selain itu, Soeharto dinilai berhasil mengimplementasikan program pembangunan jangka panjang melalui Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang menjadi dasar kebijakan ekonomi dan sosial di era Orde Baru.

Kontroversi dan Sikap Sukarela Mundur
Meski demikian, Marsuki tidak menutup mata terhadap kontroversi yang melingkupi masa kepemimpinan Soeharto, terutama pada penghujung pemerintahannya di tahun 1998. Ia menilai keputusan Soeharto untuk mengundurkan diri secara sukarela di tengah tekanan publik merupakan bentuk tanggung jawab politik yang jarang dilakukan pemimpin.
“Saat itu ada aspirasi agar beliau mundur, dan beliau mengumumkannya sendiri di depan publik. Soeharto dengan kesadaran penuh mengundurkan diri sesuai aturan yang berlaku secara terbuka di Istana Merdeka,” jelas Marsuki.
Hormati Perbedaan Pendapat
Mengenai pro dan kontra terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, Marsuki menegaskan bahwa perbedaan pandangan harus dihormati sebagai bagian dari prinsip demokrasi.
“Pemikiran dari pihak yang kurang mendukung maksud tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dan harapan yang menjadi haknya, karena hak berpendapat dilindungi undang-undang,” tandasnya.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah juga telah menyatakan dukungan agar Soeharto diberi gelar pahlawan nasional, dengan alasan jasa-jasanya terhadap pembangunan ekonomi, pendidikan, dan pertahanan nasional.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut terdapat 24 nama calon penerima gelar pahlawan nasional yang tengah menjadi prioritas kajian, termasuk beberapa tokoh kontroversial yang masih menimbulkan perdebatan publik.
