Bekasi, HarianJabar.com – Dosen Nanyang Technological University (NTU), Singapura, Sulfikar Amir, menilai wajar jika banyak pihak menduga adanya korupsi dalam pengerjaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, yang nilai investasinya mencapai Rp466 triliun.
Menurut Sulfikar, megaproyek yang dicanangkan pada era Presiden Jokowi ini membutuhkan pengawasan ketat karena aliran dana yang sangat besar serta pembangunan yang berlangsung cepat. “Dalam 2 tahun pertama, pembangunannya luar biasa cepat, habiskan sekitar Rp70 triliun di satu wilayah kecil,” ujar Sulfikar dalam siniar Bambang Widjojanto di YouTube, Sabtu (8/11/2025).
Sulfikar mempertanyakan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam proyek IKN. Ia menekankan pentingnya audit dari BPK dan BPKP untuk memastikan penggunaan dana APBN sesuai dengan peruntukannya. “Kita juga enggak pernah tahu apakah BPK dan BPKP sudah mengontrol audit terhadap itu, enggak pernah ada laporan-laporannya,” ungkapnya.

Selain itu, kualitas bangunan di proyek IKN juga menjadi perhatian. Sulfikar menyoroti bahwa belum ada audit yang jelas terkait kesesuaian spesifikasi bangunan dengan biaya yang dikeluarkan. Ia menyarankan pemantauan intensif penggunaan APBN terutama dalam 3 tahun pertama pembangunan.
Sejumlah media asing juga menyoroti kemajuan proyek ambisius ini. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyebut total anggaran APBN yang terserap dari 2022 hingga akhir 2024 mencapai Rp89 triliun, digunakan untuk pembangunan jalan tol, 47 tower hunian, air minum, sanitasi, embung, kolam retensi, perkantoran, sekretariat Presiden, hingga sarana peribadatan.
Sementara itu, data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi serapan APBN untuk IKN sepanjang 2024 sebesar Rp43,4 triliun, atau 97,3 persen dari pagu Rp44,5 triliun. Total realisasi anggaran sejak 2022 hingga 2024 mencapai Rp75,8 triliun, dengan rincian Rp5,5 triliun pada 2022, Rp27 triliun pada 2023, dan Rp43,3 triliun sepanjang 2024.
Sulfikar menekankan, dengan nilai investasi sebesar ini dan kecepatan pengerjaan proyek, transparansi dan audit menyeluruh menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan anggaran dan memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai peruntukan APBN.
