Bekasi, HarianJabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menyewa 72 unit mobil listrik pada tahun 2026, dengan total anggaran mencapai Rp12,9 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk mendorong transportasi ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon di wilayah Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Rudi Santoso, menjelaskan, mobil listrik tersebut akan digunakan untuk kendaraan operasional dinas, mobilitas pegawai pemerintah, serta pelayanan publik.
“Dengan penggunaan kendaraan listrik, kami berharap dapat menekan penggunaan bahan bakar fosil sekaligus mendukung program pemerintah pusat dalam pengurangan polusi,” ujar Rudi, Selasa (11/11/2025).
Pemkot Bekasi juga akan memastikan tersedianya fasilitas pengisian daya listrik (charging station) di beberapa lokasi strategis, sehingga operasional mobil listrik bisa berjalan lancar. Pemerintah kota menargetkan seluruh unit sudah dapat beroperasi penuh pada kuartal kedua 2026, setelah proses tender dan pengadaan rampung.

Selain aspek lingkungan, penggunaan mobil listrik diharapkan dapat menghemat biaya operasional dalam jangka panjang. Berdasarkan perhitungan, biaya listrik untuk kendaraan listrik lebih rendah dibandingkan konsumsi bahan bakar kendaraan konvensional.
Kegiatan ini juga menjadi pilot project bagi Pemkot Bekasi dalam mengadopsi kendaraan ramah lingkungan, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat agar beralih ke kendaraan listrik.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan, program ini sejalan dengan visi kota yang hijau, modern, dan berkelanjutan.
“Kami ingin Bekasi menjadi kota yang ramah lingkungan dan efisien energi, sekaligus memberikan contoh bagi daerah lain,” katanya.
