Bekasi, HarianJabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Badan Bank Tanah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pengelolaan dan pemanfaatan tanah negara untuk kepentingan masyarakat di wilayah Jawa Barat. Kesepakatan ini menjadi langkah baru dalam memperkuat tata kelola pertanahan serta mengoptimalkan aset negara agar berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Plt Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan kerja sama strategis ini diperlukan untuk memastikan tanah negara dapat digunakan secara maksimal dalam mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta berkelanjutan. Menurutnya, MoU tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam mengatasi berbagai persoalan pertanahan, termasuk pemerataan akses lahan bagi masyarakat.
“Melalui MoU ini, Badan Bank Tanah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyepakati sinergi dalam perolehan, pengelolaan, dan pemanfaatan tanah negara yang berpotensi menjadi Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah (HPL), sekaligus memastikan pemanfaatannya selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Hakiki, Jumat (14/11/2025).

Hakiki menegaskan bahwa MoU tersebut juga memperkuat komitmen lembaganya dalam menyediakan tanah bagi berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan umum, sosial, pemerataan ekonomi, hingga konsolidasi lahan dan reforma agraria. Selain itu, Badan Bank Tanah juga memberikan kepastian hukum bagi investor yang membutuhkan akses lahan di Jawa Barat.
“Kerja sama ini adalah bentuk nyata bagaimana negara hadir untuk memastikan tanah menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Jawa Barat memiliki dinamika pembangunan yang tinggi, dan melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap aset tanah negara dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk bangsa dan negara,” ucapnya.
Saat ini Badan Bank Tanah telah memiliki sejumlah Hak Pengelolaan (HPL) di wilayah Jawa Barat, di antaranya berada di Purwakarta, Bandung Barat, Cianjur, dan Sumedang. Keberadaan HPL tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan, memfasilitasi investasi, serta memperluas akses lahan untuk berbagai program pemerintah daerah.
Dengan adanya MoU ini, Pemprov Jawa Barat dan Badan Bank Tanah membuka babak baru dalam pengelolaan tanah negara yang lebih terencana, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kolaborasi tersebut juga diprediksi menjadi fondasi penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Barat.
