Bekasi, HarianJabar.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan teguran keras kepada Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) terkait penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua pegawai terhadap anak buahnya. Teguran ini diberikan karena manajemen dinilai lambat dan tidak tegas dalam memberikan sanksi kepada para pelaku, sehingga berpotensi mencoreng citra positif perusahaan transportasi milik pemerintah daerah tersebut.
“Saya sudah memberikan teguran dan saya sudah memerintahkan kepada dirut untuk memberikan keputusan setegas-tegasnya. Karena hal yang seperti itu tidak boleh terjadi di TransJakarta,” tegas Pramono dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Pramono menekankan bahwa TransJakarta saat ini tengah berada dalam momentum positif setelah meraih berbagai prestasi, termasuk meningkatnya kepercayaan publik melalui hadirnya 15 pramudi perempuan yang menjadi sorotan positif bagi pelayanan perusahaan. Menurutnya, pencapaian tersebut tidak boleh dirusak oleh tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum pegawai.
“TransJakarta ini sekarang branding name-nya lagi bagus sekali. Saya enggak mau kemudian ini tercoreng karena ada orang yang melakukan tindakan seperti itu,” ujarnya.

Karena itu, Pramono meminta agar direksi menjatuhkan sanksi paling tegas untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Saya minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” tegasnya.
Sebelumnya, manajemen PT Transportasi Jakarta mengaku telah memberikan sanksi terhadap dua pelaku pelecehan tersebut. Namun, jenis sanksi tidak dijelaskan secara rinci. Berdasarkan informasi dari serikat pekerja, kedua pelaku tersebut masih berstatus sebagai pegawai aktif dan hanya menerima surat peringatan kedua (SP2).
Korban terdiri dari dua pramusapa di unit TransJakarta Care serta seorang pramusapa di unit TransJakarta Pariwisata. Mereka mengaku mengalami pelecehan seksual oleh atasan mereka sejak Mei 2025 dan baru berani melapor setelah tekanan psikologis yang dialami semakin berat.
Kasus ini memicu keprihatinan publik, terutama mengingat komitmen TransJakarta sebagai BUMD pelayanan yang mengedepankan kenyamanan, keamanan, dan budaya kerja profesional. Serikat pekerja juga mendesak manajemen agar memberikan perlindungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis.
Dengan adanya teguran dari Gubernur, masyarakat kini menantikan langkah konkret dari manajemen TransJakarta untuk memastikan penanganan kasus berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada korban, bukan sekadar formalitas administratif. Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola SDM dan lingkungan kerja di seluruh unit operasional TransJakarta.
