Bekasi, HarianJabar.com – Anggota Komisi XI DPR, Amin Ak, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung yang mencekal lima orang terkait dugaan skandal pajak PT Djarum untuk periode 2016–2020. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan tindakan penting untuk memastikan kelancaran proses hukum serta mencegah upaya penghilangan bukti maupun pelarian pihak yang terlibat.
Amin menilai bahwa langkah penggeledahan dan pencegahan ke luar negeri yang dilakukan Kejaksaan merupakan instrumen vital dalam penegakan hukum. Ia menekankan perlunya upaya serius dan berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola perpajakan yang selama ini dinilai rawan penyimpangan.
“Selain itu, untuk memastikan pembenahan birokrasi dan SDM perpajakan secara berkelanjutan dan menyentuh akar persoalan, Kemenkeu dan aparat penegak hukum harus melakukan reformasi struktural,” ujar Amin saat dihubungi Inilah.com, Kamis (20/11/2025).
Politikus PKS tersebut memaparkan empat langkah konkret yang harus segera ditempuh pemerintah untuk mereformasi struktur perpajakan. Pertama, memperbaiki integritas SDM melalui rotasi jabatan rutin, rekrutmen berbasis integrity screening, dan penguatan fungsi etik yang independen.
Langkah kedua adalah percepatan digitalisasi total proses pemeriksaan dan layanan perpajakan. Menurut Amin, transformasi digital diperlukan untuk meminimalisir interaksi manual sekaligus memastikan seluruh alur keputusan tercatat secara transparan dan mudah dilakukan audit.

“Ketiga, tegakkan hukum secara tegas dan transparan, tidak hanya pada oknum lapangan tetapi juga pada pihak yang memberi ruang terjadinya penyimpangan,” tegasnya.
Keempat, penguatan sistem pengawasan dan perlindungan bagi pelapor atau whistleblower yang dinilai sebagai elemen krusial dalam menciptakan lingkungan perpajakan yang bersih dan profesional.
Amin menekankan pentingnya proses hukum berlandaskan bukti serta menjunjung asas keadilan. “Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai ketentuan hukum, dan sebaliknya siapa pun yang tidak terbukti bersalah berhak diperlakukan adil selama proses berjalan,” ujarnya.
Lebih jauh, Amin mendorong sinergi yang kuat antara Komisi XI, Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pajak, dan Imigrasi untuk mengungkap perkara ini secara transparan. Ia menilai publik sangat menantikan langkah-langkah nyata perbaikan birokrasi yang menyangkut sektor strategis seperti perpajakan.
“Hari-hari ini rakyat sangat menantikan upaya perbaikan birokrasi dilakukan secara tuntas. Karena itu, proses hukum harus bersifat terbuka agar publik mengetahui perkembangan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini,” jelasnya.
Amin berharap kasus dugaan skandal pajak PT Djarum dapat menjadi momentum perbaikan besar bagi sistem perpajakan nasional. Penguatan integritas SDM dan percepatan digitalisasi proses pemeriksaan disebutnya sebagai kunci utama untuk menutup ruang kolusi antara oknum dan wajib pajak.
“Sehingga celah kongkalikong antara oknum dan wajib pajak dapat diminimalkan,” pungkasnya.
