Bandung, HarianJabar.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/11/2025) sore. Aksi ini menyoroti penolakan terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai bermasalah.
Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan penolakan RKUHAP dan secara bergantian melakukan orasi. Mereka menilai proses pengesahan RKUHAP dilakukan tanpa transparansi dan mengabaikan aspirasi publik.

Mahasiswa Khawatir Kebebasan Publik Terancam
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa RKUHAP yang telah disahkan berpotensi membatasi kebebasan dan hak sipil masyarakat, termasuk hak menyampaikan pendapat dan berunjuk rasa. Mereka menuntut agar pemerintah dan DPRD membuka ruang diskusi publik terkait isi revisi undang-undang tersebut.
“Kami menolak pengesahan RKUHAP yang dilakukan tanpa melibatkan publik. Ini menyangkut hak-hak dasar masyarakat yang harus dilindungi,” tegas salah seorang koordinator aksi.
Suasana Aksi dan Pengamanan
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung. Meski sempat menimbulkan kemacetan di Jalan Diponegoro, mahasiswa berhasil menyampaikan aspirasi mereka secara tertib.
Koordinator aksi menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari gerakan mahasiswa seluruh Jawa Barat untuk menolak pasal-pasal yang dianggap kontroversial dan merugikan masyarakat luas.
Harapan Mahasiswa
Mahasiswa menegaskan, jika aspirasi mereka tidak didengar, aksi akan terus digelar sampai pemerintah membuka dialog publik dan mempertimbangkan revisi ulang RKUHAP. Mereka menekankan pentingnya proses legislasi yang transparan dan demokratis agar undang-undang dapat diterima masyarakat.
