Bekasi, HarianJabar.com – Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera memberikan penjelasan lengkap terkait status dan operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
“Kami minta Kemenhub untuk menjelaskan secara detail keberadaan bandara khusus IMIP itu. Apa yang terjadi sejak operasional sampai sekarang, dan apa kelemahan yang akhirnya Pak Sjafrie mengkritik keras bahwa tidak boleh ada negara dalam negara,” ujar Huda saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Huda membenarkan bandara ini tidak melayani penerbangan reguler dan sepenuhnya dikelola perusahaan, namun prosedurnya nyaris tidak diketahui publik.
“Yang pasti setahu saya ada data yang sampai ke saya, ada 153 ribu mobilitas orang selama operasional dari bandara ini, dan mobilisasi bentuk barang begitu, yang saya kira itu perlu dijelaskan oleh Kemenhub kepada publik,” tegas Huda.

Ketua DPP PKB ini menjelaskan bahwa bandara di Indonesia umumnya terbagi menjadi dua, yakni bandara umum dan bandara khusus. Bandara khusus boleh dimiliki perusahaan, tetapi tetap berstatus domestik dan tidak boleh melayani penerbangan lintas negara.
“Jadi tidak boleh sama sekali ada penerbangan lintas negara, karena di dalam regulasi yang ada, begitu ada, dia bisa ditutup. Nah saya tidak tahu persis (IMIP masuk yang ini atau bukan), karena itu Kemenhub harus menjelaskan,” ungkapnya.
Huda menambahkan, regulasi mengenai bandara khusus masih rapuh dan banyak ruang hukum yang perlu diperbaiki. Ia menegaskan bahwa Komisi V DPR siap memanggil Kemenhub begitu penjelasan resmi dirilis.
“Nanti kita lihat perkembangan ketika Kemenhub memberikan penjelasan apakah sudah ini atau belum, nanti Komisi V bisa mengagendakan atau mengundang atau memanggil teman-teman Kemenhub, terutama terkait update situasi terakhir penggunaan sejak operasional bandara khusus ini,” pungkasnya.
