Karawang, HarianJabar.com – Seorang murid perempuan kelas 6 SDN di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menjadi korban perundungan (bullying) hingga mengalami patah tulang tangan kanan. Peristiwa tragis ini terjadi pada 6 November 2025.
Ibu korban, RP (36), menceritakan kronologi kejadian yang dialami anaknya.
“Hati saya hancur, sebagai seorang ibu melihat anaknya disakiti seperti itu. Sekarang selain luka fisik, anak saya juga mengalami trauma,” kata RP, Rabu (26/11/2025).
Kronologi Perundungan
Peristiwa bermula saat terduga pelaku, seorang murid laki-laki sekelas korban, meminta kipas mini kepada korban. Ketika korban menolak, pelaku menjambak kerudung korban dan mengeluarkan kata-kata kasar.
Insiden berlanjut saat pulang sekolah. Pelaku menabrakkan sepeda listrik ke korban, melempar batu ke paha korban, dan meludahi korban. Korban yang membalas ludahan kemudian dikejar pelaku. Saat mencoba melarikan diri, korban terjatuh dan mengalami patah tulang pada tangan kanan.
“Anak saya sudah dioperasi dan saat ini sedang menjalani pemulihan,” ungkap RP. Ia berharap pelaku mendapat hukuman yang memberi efek jera.

Respon Dinas Pendidikan Karawang
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Wawan Setiawan, menyatakan penyesalannya atas insiden perundungan tersebut.
“Betul, terjadi perundungan. Kami menyesalkan kejadian tersebut. Saya telah menginstruksikan jajaran dinas untuk memperkuat satgas anti-bullying di setiap sekolah,” jelas Wawan.
Satgas anti-bullying bertugas mencegah, mendeteksi, dan menindak kasus perundungan agar tidak terulang, serta memberikan pendampingan psikologis bagi korban.
Upaya Pencegahan dan Perlindungan Anak
Kasus ini menjadi peringatan bagi sekolah dan orang tua untuk:
- Menguatkan program anti-bullying di semua jenjang pendidikan.
- Memberikan edukasi toleransi dan disiplin kepada siswa.
- Memastikan lingkungan sekolah aman dan nyaman bagi seluruh murid.
“Saya khawatir perilaku seperti ini membentuk pribadi yang salah dan merugikan banyak orang,” tambah RP.
