Bekasi, HarianJabar.com – Polemik pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas setelah Maha Menteri Keraton, KGPAA Tedjowulan, mengeluarkan surat peringatan kepada PB XIV Purbaya.
Teguran itu diberikan lantaran pengangkatan bebadan baru yang dilakukan di dalam keraton dinilai tidak sejalan dengan regulasi tata kelola yang berlaku.
Surat peringatan yang dikirim melalui KGPH Dipokusumo itu merespons langkah KGPH Purboyo yang tetap melaksanakan jumenengan dan pelantikan bebadan di tengah masa berkabung 40 hari Paku Buwono XIII. Padahal, Tedjowulan telah menerbitkan imbauan agar aktivitas keraton ditunda demi menghormati masa duka.
“Imbauan sudah kami sampaikan sejak 14 November 2025. Namun Gusti Purboyo tetap melangkah tanpa koordinasi. Ini tidak sesuai arahan Menteri Kebudayaan,” ujar Juru Bicara Maha Menteri, Kangjeng Pakoenegoro.

Tedjowulan saat ini menjalankan fungsi ad interim Paku Buwono XIII berdasarkan SK Mendagri Nomor 430-9233 Tahun 2017. Ia juga mengacu pada Surat Menteri Kebudayaan Nomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 yang menegaskan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan Keraton Solo.
Peringatan bernomor 18/MM/KKSH/11-2025 itu turut diteruskan kepada para pemangku kepentingan di Solo, termasuk Wali Kota, DPRD, TNI, Polri, dan Kejaksaan. Kementerian Kebudayaan juga telah menerima laporan resmi terkait perkembangan internal keraton.
Sebelumnya, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat resmi melantik jajaran bebadan atau kabinet Paku Buwono (PB) XIV untuk periode 2025–2030. Prosesi pengukuhan berlangsung di Sasana Parasdya dan dipimpin langsung oleh PB XIV Purbaya, Rabu (26/11/2025).
GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, Pengageng Sasana Wilapa, mengatakan komposisi bebadan kali ini didominasi keluarga inti dan keturunan PB XII.
“Kebanyakan adalah keluarga besar PB XII, karena Sinuhun PB XIV sendiri merupakan keponakan beliau,” tutur GKR Timoer.
