Bogor, HarianJabar.com – Pemerintah Kota Bogor memastikan tetap mengizinkan angkutan kota (angkot) beroperasi selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini berbeda dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membatasi pengoperasian angkot di sejumlah wilayah pada momen libur akhir tahun.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan angkot saat Nataru lebih relevan diterapkan di kawasan yang memiliki destinasi wisata dengan potensi lonjakan kendaraan tinggi.
Menurut Sujatmiko, kondisi lalu lintas di Kota Bogor saat Nataru dinilai masih dapat dikendalikan tanpa harus menghentikan operasional angkot. Karena itu, angkutan kota tetap diperbolehkan mengaspal guna melayani mobilitas masyarakat.
Ia mencontohkan, kebijakan pembatasan angkot lebih cocok diberlakukan di kawasan Puncak yang kerap dipadati wisatawan saat libur panjang. Sementara di wilayah Kota Bogor, situasi lalu lintas relatif normal meski terjadi peningkatan volume kendaraan.

Meski angkot tetap beroperasi, Dishub Kota Bogor tetap menyiapkan langkah pengamanan lalu lintas selama periode Nataru. Sebanyak 120 personel Dishub akan diterjunkan untuk membantu aparat kepolisian mengurai potensi kemacetan.
Personel tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik rawan macet di Kota Bogor. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain Jalan Kapten Muslihat, khususnya di sekitar kawasan Alun-alun Kota Bogor, serta Jalan Ir. H. Djuanda yang kerap mengalami kepadatan kendaraan.
Selain itu, Dishub juga menyiagakan petugas di sekitar gereja-gereja untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah Natal. Pengaturan lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, sebagaimana penanganan pada masa libur panjang lainnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Bogor berharap aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar selama Nataru, sekaligus memastikan pelayanan transportasi umum tetap tersedia tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap arus lalu lintas.
