
Bekasi, Harianjabar.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi menyoroti dugaan ketidaktepatan sasaran penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan warga yang mengaku memenuhi kriteria, namun tidak tercatat sebagai penerima bantuan.
Anggota Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga PC PMII Kota Bekasi, Adnan Rasyid, menyebutkan bahwa temuan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pendataan dan pengawasan bantuan sosial.
“Kami menerima laporan warga terkait penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai kriteria, sementara warga miskin lainnya justru terlewat. Ini menunjukkan perlunya validasi ulang data secara terbuka,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Menurut Adnan, bantuan sosial seharusnya disalurkan berdasarkan data yang valid dan terverifikasi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2016.
PMII mendorong Dinas Sosial Kota Bekasi dan aparatur wilayah untuk membuka ruang pengaduan masyarakat serta melibatkan RT/RW secara aktif dalam pemutakhiran data penerima.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Teluk Pucung dan Dinas Sosial Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.
