HARIAN JABAR – BOGOR, Prestasi gemilang yang diraih seorang siswa di SD Negeri 45 Mataram seharusnya menjadi kabar membanggakan. Siswa yang sebelumnya pernah menempuh pendidikan di Kabupaten Bogor tersebut berhasil menjadi salah satu peraih nilai tertinggi di sekolahnya.
Namun di tengah capaian akademik tersebut, muncul persoalan administrasi yang dikhawatirkan dapat memengaruhi kelanjutan pendidikannya ke jenjang SMP Negeri.
Menurut keterangan orang tua, hingga saat ini rapor kelas 4 dan kelas 5 yang diterbitkan saat siswa masih bersekolah di SD Islam Nurul Fatimah, Kabupaten Bogor, belum diterima. Orang tua menyebut dokumen tersebut masih belum dapat diperoleh karena adanya persoalan administrasi yang belum terselesaikan.
Orang tua mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dan meminta penyelesaian kepada berbagai pihak. Bahkan permasalahan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan harapan dapat difasilitasi dan ditemukan solusi yang tidak merugikan hak pendidikan anak.
Namun hingga saat ini, menurut pengakuan orang tua, persoalan tersebut belum memperoleh penyelesaian yang diharapkan. Sementara itu, proses penerimaan murid baru SMP Negeri di Kota Mataram terus berjalan dan mendekati batas waktu pendaftaran.
Merasa belum mendapatkan kepastian, orang tua kemudian menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman Republik Indonesia. Dalam pengaduan tersebut, orang tua meminta adanya perhatian terhadap persoalan yang dialaminya, termasuk terkait akses terhadap dokumen pendidikan yang dibutuhkan anak untuk melanjutkan sekolah.
“Saya hanya ingin anak saya bisa melanjutkan sekolah dan meraih cita-citanya. Jangan sampai prestasi yang sudah diperjuangkan dengan susah payah menjadi sia-sia karena persoalan administrasi,” ujar orang tua siswa.
Situasi ini memunculkan pertanyaan yang menjadi perhatian publik. Bagaimana mekanisme penyelesaian ketika terdapat persoalan administrasi antara orang tua dan satuan pendidikan, sementara di sisi lain hak anak untuk melanjutkan pendidikan harus tetap terlindungi?
Di sisi lain, siswa yang bersangkutan diketahui berhasil meraih prestasi akademik yang membanggakan di SD Negeri 45 Mataram. Karena itu, orang tua berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta mencari solusi yang tidak menghambat akses pendidikan.
Publik kini menantikan langkah dan penjelasan dari seluruh pihak terkait, baik sekolah, pemerintah daerah, maupun lembaga pengawas pelayanan publik, agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan mengedepankan hak pendidikan anak.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan administrasi, melainkan kesempatan seorang anak untuk melanjutkan pendidikan dan meraih masa depannya.
