Sukabumi, HarianJabar.com – Reni (23), seorang perempuan asal Kabupaten Sukabumi yang sempat dilaporkan hilang dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), akhirnya berhasil ditemukan di Guangzhou, China. Kisah penemuan Reni menjadi sorotan publik, sekaligus membuka mata tentang bahaya jaringan perdagangan manusia lintas negara.

Kabar ditemukannya Reni disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI setelah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou. Saat ditemukan, kondisi Reni disebut cukup lemah, namun kini ia sudah berada dalam perlindungan negara.
“Korban saat ini dalam pengawasan KJRI Guangzhou. Kami pastikan hak-haknya terlindungi dan akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah seluruh proses administrasi dan hukum selesai,” ujar Juru Bicara Kemenlu, Lalu Hendra, Kamis (18/9/2025).
Hilang Kontak Berbulan-bulan
Reni sebelumnya berangkat ke luar negeri dengan iming-iming pekerjaan layak dan gaji besar. Namun, setelah beberapa bulan, keluarganya di Sukabumi kehilangan kontak. Pihak keluarga akhirnya melapor ke kepolisian dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Awalnya dia cerita mau kerja di luar negeri lewat jalur teman. Tapi setelah itu, komunikasi terputus. Kami sangat khawatir,” ungkap Asep, ayah Reni.
Polisi kemudian menelusuri kasus ini sebagai dugaan TPPO. Dari hasil penyelidikan, Reni diduga direkrut oleh jaringan calo ilegal yang menyalurkan pekerja migran tanpa prosedur resmi.
Proses Pemulangan dan Hukum
Setelah dipastikan aman, Reni akan dipulangkan ke Indonesia dalam waktu dekat. BP2MI dan Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum.
“Kami tidak ingin korban kembali menjadi sasaran sindikat. Pendampingan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemulihan trauma,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada pemulangan korban. Aparat tengah memburu para perekrut dan jaringan TPPO yang terlibat.
“Siapa pun yang terbukti menyalurkan pekerja secara ilegal akan kami tindak. Korban harus dilindungi, pelaku harus dihukum,” tegas Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Arief Budiman.
Cermin Ancaman Serius
Kasus Reni menambah daftar panjang korban perdagangan orang asal Jawa Barat. Laporan BP2MI menyebutkan, Jawa Barat termasuk daerah dengan angka tinggi pekerja migran non-prosedural, yang rentan menjadi korban eksploitasi di luar negeri.
Bagi keluarga Reni, penemuan putri mereka membawa kelegaan besar.
“Alhamdulillah anak kami selamat. Kami berharap bisa segera bertemu lagi,” ucap ibunda Reni sambil meneteskan air mata.
