Bandung, HarianJabar.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui masih ada kelompok masyarakat mampu yang ikut menikmati subsidi energi dari pemerintah. Padahal, subsidi tersebut ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat kecil dan rentan.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025), Purbaya mengungkapkan bahwa realisasi subsidi energi dan kompensasi pada tahun 2024 mencapai Rp386,9 triliun. Namun, distribusinya masih belum sepenuhnya adil.
“Berdasarkan data Susenas, masyarakat sangat mampu desil 8–10 masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi,” jelas Purbaya.
Subsidi Dinikmati Masyarakat Mampu
Menurut data, kelompok masyarakat miskin di desil 1 hanya menikmati sekitar 7 persen atau setara Rp28,2 triliun dari total subsidi. Kelompok menengah di desil 2 hingga 7 menyerap sekitar 11 persen atau Rp43,6 triliun.

Ironisnya, masyarakat mampu di desil 8–10 justru menikmati subsidi dengan porsi 9–11 persen. Artinya, kelompok berpenghasilan tinggi masih ikut memperoleh manfaat yang seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu.
Subsidi terbesar tercatat di sektor listrik, kemudian disusul BBM dan LPG.
Evaluasi Subsidi Agar Lebih Tepat Sasaran
Menkeu menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan mengevaluasi skema penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi, sehingga kelompok masyarakat miskin bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar.
“Ke depan, kita akan terus berusaha memberikan subsidi dan kompensasi yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Purbaya.
Tantangan Distribusi Subsidi
Fenomena salah sasaran subsidi energi bukan hal baru. Tantangan utama pemerintah adalah menemukan skema distribusi yang mampu menekan kebocoran, tanpa menimbulkan gejolak sosial akibat kenaikan harga energi.
Baca Juga:
september dari tragedi nasional hingga hari internasional
Dengan alokasi ratusan triliun rupiah setiap tahun, efektivitas subsidi energi menjadi sorotan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan bantuan negara benar-benar menyentuh rakyat yang membutuhkan.
