Bekasi, HarianJabar.com – Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Bekasi. Pelantikan dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, menandai tonggak penting dalam penguatan aparatur sipil negara di kota ini.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa seluruh peserta PPPK telah melalui proses seleksi yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka telah dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang menjadi dasar hukum resmi untuk mulai bertugas sebagai aparatur pemerintah.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi PPPK tahap II telah selesai dengan sukses. Para peserta yang lolos kini memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah. Pelantikan akan kita laksanakan pada 1 Oktober 2025,” ujar Tri Adhianto saat memimpin apel bersama jajaran Aparatur Sipil Negara di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Tri menambahkan bahwa para PPPK yang baru dilantik akan langsung berperan dalam memberikan pelayanan publik di berbagai sektor. Ia berharap kehadiran 385 tenaga baru ini mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, mempercepat program pembangunan, dan mendukung visi Kota Bekasi sebagai kota yang nyaman, maju, dan sejahtera.

Pelantikan PPPK tahap II ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat tenaga aparatur yang profesional, berdedikasi, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kota. Dengan tambahan pegawai kompeten, pemerintah berharap berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Tri Adhianto menekankan pentingnya integrasi antara PPPK baru dan aparatur yang sudah ada. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan harmonis, sekaligus mendorong inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Para PPPK ini bukan sekadar tambahan tenaga kerja, tapi juga garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional. Mereka diharapkan mampu membawa energi baru serta ide-ide segar demi kemajuan Kota Bekasi,” tambahnya.
Kehadiran PPPK tahap II ini juga memberikan kepastian bagi mereka yang selama ini menunggu kesempatan untuk mengabdi sebagai aparatur pemerintah. Dengan pelantikan resmi, mereka secara sah menjadi bagian dari sistem pemerintahan kota, sehingga dapat ikut berkontribusi dalam setiap program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Adhianto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses seleksi PPPK, mulai dari tim administrasi, pengawas seleksi, hingga para peserta itu sendiri. Ia menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi prinsip utama dalam setiap proses pengangkatan pegawai pemerintah.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh aparatur, baik yang lama maupun yang baru, dapat bekerja sama secara sinergis. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, cepat tanggap terhadap kebutuhan warga, dan mendukung pembangunan kota secara menyeluruh.
Langkah besar ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat kapasitas aparatur dan meningkatkan kualitas layanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan yang dijalankan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
