Bandung, HarianJabar.com — Fenomena kasus pencabulan yang dilakukan oleh pria lanjut usia (lansia) kembali mencuat di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Di periode Januari hingga Oktober 2025, sejumlah kasus telah terungkap, menimbulkan keprihatinan publik atas maraknya perilaku asusila yang dilakukan oleh sosok yang seharusnya berpangku pada norma.
Kasus-kasus yang Terungkap
Berikut beberapa kasus yang menjadi sorotan publik:
- Sugiyanto (60 tahun)
- Terjadi di Padalarang, KBB. Pelaku mencabuli anak tirinya sejak korban berusia 8 tahun, dan aksi itu berlangsung hingga korban berusia 15 tahun saat kasus diproses.
- Korban sempat diam dan baru berani bercerita kepada gurunya, yang kemudian melapor ke orang tua dan akhirnya ke kepolisian.
- Sugiyanto diancam dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang memungkinkan hukuman hingga 15 tahun penjara.
- “Abah Andi” (62 tahun, guru ngaji)
- Terungkap pada 21 Juli 2025. Pelaku diketahui melakukan pencabulan terhadap sedikitnya empat anak selama beberapa bulan sejak Mei 2025.
- Modusnya berupa pemberian uang jajan terlebih dahulu untuk mendekati korban, lalu melakukan tindakan asusila.
- Setelah laporan dari orang tua korban, warga menggeruduk rumah pelaku dan polisi akhirnya mengamankannya.
- Predator di Padalarang (inisial AN, 60 tahun)
- Warga menangkap dan mengamankan pria lansia yang diduga hendak melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
- Dalam proses pemeriksaan awal, polisi menduga korban lebih dari satu orang, dan kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Bale Bandung.

Data Kasus & Kecenderungan
- Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB mencatat 99 laporan kasus pencabulan hingga Oktober 2025.
- Bandingkan dengan tahun 2024, di mana tercatat 71 kasus sepanjang tahun.
- Sebagian besar pelaku adalah orang dekat korban—ayah, kakek, paman, tetangga.
- Pihak DP2KBP3A menyatakan bahwa mereka mencatat data korban, sementara data pelaku lebih banyak dipegang aparat penegak hukum.
Dampak & Tantangan
Para korban, yang sebagian besar masih anak-anak, mengalami trauma psikologis mendalam akibat pelecehan yang berulang dan pengkhianatan kepercayaan. Mereka sering kali takut untuk menyuarakan penderitaan mereka karena ancaman atau relasi dengan pelaku.
Salah satu hambatan dalam penanganan kasus ini adalah minimnya laporan awal — banyak korban tidak melapor karena tekanan keluarga, ancaman pelaku, atau ketidakberdayaan. Selain itu, stigma sosial dan rasa takut memperburuk kondisi agar kasus ini terus tertutup.
Tanggapan dan Upaya Penanganan
- Pihak kepolisian (Polres Cimahi dan unit PPA) aktif menindaklanjuti laporan dan menangkap pelaku dari berbagai kasus di KBB.
- DP2KBP3A KBB menyerukan peningkatan kontrol sosial dan edukasi kepada orang tua agar anak-anak tidak takut menyuarakan kasus pelecehan.
- Pihak terkait juga menyebut bahwa kasus yang terungkap sejatinya adalah “puncak gunung es”—masih banyak kasus yang belum disadari atau tidak dilaporkan.
