Jakarta – Dalam sekejap, nama Laras Faizati berubah dari “anak muda berprestasi di lembaga ASEAN” menjadi tersangka penghasutan demo yang kehilangan pekerjaan dan tengah mendekam di tahanan.
Perempuan 26 tahun ini tak menyangka, satu unggahan di Instagram bisa mengubah seluruh hidupnya. Dari balik jeruji besi, Laras mengaku: “Saya sudah dipecat dari pekerjaan saya di AIPA.”

Karier Cemerlang, Jatuh dalam Sekejap
Laras dikenal sebagai Communication Officer di AIPA – lembaga yang menaungi kerja sama antar-parlemen negara-negara ASEAN. Posisinya prestisius. Di usia muda, ia menembus birokrasi internasional dan menjadi wajah diplomasi muda Indonesia.
Namun, akhir Agustus 2025, saat demonstrasi besar-besaran #ResetIndonesia mengguncang Senayan, Laras ikut bersuara di media sosial. Salah satu unggahannya menyebut ajakan “membakar Mabes Polri”—yang belakangan menjadi bukti utama penetapan tersangka oleh polisi.
Satu Postingan, Seribu Masalah
Konten Instagram Laras dianggap sebagai bentuk provokasi kekerasan. Bareskrim Polri langsung turun tangan. Ia dijemput paksa pada 1 September dan ditahan keesokan harinya.
Tak lama setelah status tersangkanya diumumkan, kontrak kerja Laras di AIPA langsung diputus. Pihak lembaga menyebut bahwa pernyataan Laras bersifat pribadi, tapi tidak bisa ditoleransi karena menyalahi nilai institusional ASEAN yang menjunjung kedamaian dan dialog.
Dari Aktivisme ke Jeruji
Yang mengejutkan, Laras bukan satu-satunya aktivis muda yang kini menghadapi proses hukum usai gelombang demonstrasi nasional 25–31 Agustus 2025. Namun kasusnya jadi sorotan karena menyangkut dampak langsung terhadap karier internasionalnya.
Kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, menyebut bahwa Laras hanya sedang mengekspresikan emosi, bukan niat sebenarnya. “Dia bukan teroris, bukan pembakar, bukan pemimpin gerakan. Tapi kini ia kehilangan segalanya—pekerjaan, kebebasan, bahkan nama baiknya.”
Antara Kebebasan Ekspresi dan Etika Digital
Kasus Laras memunculkan pertanyaan yang menggigit:
Sampai sejauh mana kebebasan berpendapat bisa diekspresikan di media sosial—apalagi saat bekerja di lembaga internasional?
Sebagian publik menyayangkan unggahan Laras. Tapi tak sedikit juga yang menyuarakan bahwa respons negara terlalu represif. Beberapa aktivis menilai pemecatan dan penahanan ini menunjukkan “kriminalisasi digital” makin nyata di era pasca-demo.
ASEAN Bicara: “Kami Tidak Toleransi Ujaran Kekerasan”
Pihak AIPA dalam keterangan resminya menyatakan:
“Kami menjunjung tinggi nilai dialog, diplomasi, dan perdamaian. Kami tidak bisa mentoleransi tindakan staf kami yang berseberangan dengan prinsip itu.”
Mereka juga mengatakan akan mengevaluasi kebijakan komunikasi dan media sosial internal, sebagai upaya memperkuat batas profesionalisme.
Laras: “Saya Manusia Biasa, Saya Emosional”
Dari tahanan, Laras menyampaikan bahwa ia sedang dalam kondisi emosi saat menulis postingan tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tulang punggung keluarga, dan berharap ada penangguhan penahanan.
“Saya hanya ingin didengar. Tapi saya juga sadar, mungkin cara saya salah,” katanya.
Harga Sebuah Postingan
Di era digital, satu klik bisa berarti karier—atau kehancuran. Kasus Laras Faizati menjadi pengingat bahwa media sosial bukan sekadar tempat curhat, tapi bisa menjadi ruang publik yang punya konsekuensi hukum dan sosial.
Laras kehilangan pekerjaannya di ASEAN. Tapi ia juga kehilangan lebih dari itu: kebebasan, ruang aman, dan kepercayaan publik.
Dan kini, kita semua dihadapkan pada pertanyaan:
Apakah suara kritis masih punya tempat, atau sudah jadi ancaman yang harus dibungkam?
