Bandung, HarianJabar.com 8 September 2025 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Kota Bandung, mendadak jadi sorotan publik usai insiden dramatis pada Sabtu malam (6/9). Ratusan warga menggeruduk fasilitas layanan kesehatan itu usai seorang driver ojek online (ojol) diduga mengalami salah tangkap dan perlakuan tidak manusiawi.
Peristiwa itu viral di media sosial dan memunculkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok rumah sakit milik pemerintah kota ini?

Driver Ojol Dituduh Begal, Dilarikan tapi Diperlakukan Layaknya Pelaku
Menurut kesaksian warga dan unggahan yang beredar di media sosial, driver ojol yang baru menyelesaikan order pada dini hari itu, justru dituduh sebagai pelaku begal oleh sekelompok orang tak dikenal. Alih-alih mendapat pertolongan medis setelah insiden kekerasan, korban malah diinterogasi dan ditahan oleh petugas keamanan RSUD.
Warga yang mengetahui insiden tersebut — termasuk rekan sesama ojol — tidak tinggal diam. Mereka langsung merespons cepat dan mendatangi rumah sakit. Aksi itu berlangsung cepat, dengan sejumlah video memperlihatkan massa yang memenuhi halaman rumah sakit sambil menuntut kejelasan.
Polisi Tenangkan Massa, Korban Kini Dirawat
Kapolsek Cinambo, Kompol Subana, mengatakan situasi telah terkendali. Korban kini sedang mendapatkan perawatan medis, dan pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan salah tangkap dan salah perlakuan terhadap korban.
“Kami sudah amankan situasi dan korban dalam proses pemulihan. Akan kami tindaklanjuti,” ujar Kompol Subana kepada wartawan.
Muhammad Farhan: “Pemkot Akan Dengarkan Warga”
Menanggapi viralnya kasus ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap insiden yang mencoreng citra pelayanan publik itu.
“Kami mendengar keluhan warga, dan kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius. Pelayanan publik, apalagi yang menyangkut nyawa manusia, harus dilakukan dengan empati dan prosedur yang benar,” tegas Farhan dalam keterangannya.
Farhan juga meminta RSUD Ujungberung dan jajaran Dinas Kesehatan untuk memberikan penjelasan terbuka dan bertanggung jawab.
