Sukabumi, HarianJabar.com 9 September 2025 – Kota Sukabumi kembali mencatatkan rekor inflasi tertinggi di Jawa Barat. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi year-on-year (YoY) di kota tersebut mencapai 3,63% pada Juli 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,95, jauh di atas rata-rata provinsi yang jauh lebih rendah.
Sebelumnya, angka itu terus mencetak tren tinggi. Pada Juni 2025, inflasi YoY Sukabumi sudah menembus angka 3,26%, dipicu oleh lonjakan harga kebutuhan pokok seperti beras, telur ayam ras, cabai, minyak goreng, serta kelompok jasa keluarga dan perawatan pribadi yang melonjak hampir 10%. Bahkan di April 2025, inflasi YoY tercatat sebesar 2,74%, menjadikan Sukabumi sebagai kota dengan inflasi tertinggi di Jabar sejak awal tahun itu.

Apa Penyebab Lonjakan Inflasi?
Beberapa faktor yang menjadi pemicu utama adalah:
- Lonjakan harga komoditas pangan dan kebutuhan rumah tangga, termasuk beras, telur, cabai merah & rawit, minyak goreng, bawang merah, daging ayam, hingga emas perhiasan.
- Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi kontributor signifikan atas inflasi, dengan kenaikan mencapai 10,15% YoY pada Juli 2025.
Mengapa Operasi Pasar Saja Tak Cukup?
Penanganan melalui operasi pasar murah memang dilakukan sebagai langkah darurat untuk meredam harga kebutuhan pokok selama Desember 2024—ketika inflasi bulanan di Sukabumi mencapai 0,84%, tertinggi se-Jabar. Namun, kepala BPS Sukabumi, Wisnu Eka, menyoroti bahwa inflasi juga disebabkan oleh berbagai faktor struktural seperti tingginya permintaan, perilaku pedagang yang mengambil keuntungan, serta gangguan distribusi.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sempat melakukan operasi pasar murah menjelang akhir tahun, termasuk memonitor ketersediaan pangan dan harga melalui rapat koordinasi, terutama menjelang Ramadhan 2025 dengan lonjakan komoditas seperti cabai rawit dan minyak goreng menjadi sorotan. Namun, fakta bahwa inflasi terus menanjak menunjukkan bahwa operasi pasar saja belum memadai.
