Jakarta, HarianJabar.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan teguran keras terkait realisasi program KPR subsidi yang dilaporkan gagal mencapai target 100%. Menkeu menegaskan, jika sistem pelaksanaan dan pengawasan tidak diperbaiki, pemerintah akan menarik anggaran program tersebut dari pihak penyelenggara.
“Program KPR subsidi ini penting untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, jika target tidak terealisasi, anggaran tidak bisa terus dibuang begitu saja,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9/2025).
Penyebab Gagalnya Realisasi
Berdasarkan evaluasi Kementerian Keuangan, beberapa faktor yang menyebabkan gagalnya realisasi KPR subsidi antara lain:
- Proses administrasi lambat di tingkat bank dan pemerintah daerah.
- Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat yang berhak menerima fasilitas KPR.
- Persyaratan dokumen yang rumit, membuat banyak calon penerima tidak bisa memenuhi kriteria.
- Koordinasi antara lembaga terkait kurang optimal, sehingga realisasi anggaran tersendat.

Ancaman Penarikan Anggaran
Menkeu Purbaya menegaskan, jika masalah ini tidak segera diperbaiki, anggaran KPR subsidi akan dialihkan untuk program lain yang lebih efektif. Hal ini menjadi peringatan tegas bagi pemerintah daerah, bank, dan penyelenggara program agar segera memperbaiki sistem pelaksanaan.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan program kesejahteraan,” tambah Menkeu.
Reaksi Pemerintah Daerah dan Bank
Beberapa pemerintah daerah yang terdampak menyatakan akan segera mempercepat proses administrasi dan mempermudah syarat calon penerima. Bank-bank penyalur KPR juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem pelayanan dan percepatan pencairan.
Gagalnya realisasi program KPR subsidi 100% menjadi sorotan serius pemerintah pusat. Menkeu Purbaya memberikan ultimatum penarikan anggaran jika perbaikan tidak segera dilakukan. Program ini penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga koordinasi cepat dan efektif menjadi kunci agar tujuan program tercapai.
