Ciamis, HarianJabar.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengungkapkan sebanyak 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa penyedia makanan aman bagi masyarakat.
“Sampai saat ini di Ciamis belum ada satupun dari 74 SPPG yang memiliki SLHS,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Ciamis, Rizali Sofyan, Jumat (3/10/2025).
Rizali menuturkan sebelum SPPG beroperasi, belum ada pengajuan SLHS ke Dinkes Ciamis. Baru sehari kemudian, beberapa SPPG mulai mengajukan pemeriksaan untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
“Belum ada pengajuan ya, kami baru sekitar satu hari yang lalu menerima permintaan pemeriksaan,” ujarnya.

Terkait hal ini, Dinkes Ciamis masih berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menyiapkan proses pemeriksaan setiap SPPG. Selain itu, pihaknya juga harus berkoordinasi dengan Dinas Perizinan terkait prosedur penerbitan SLHS.
“Setelah pertemuan itu akan disepakati metode, aturan, dan jadwal pemeriksaannya,” tambah Rizali.
Rizali menekankan, menjaga keamanan dan kesehatan pangan sangat penting untuk mencegah kejadian keracunan, seperti yang sebelumnya terjadi di Kecamatan Pamarican dan Kawali. Meski begitu, penyebab pasti keracunan masih harus dipastikan melalui uji laboratorium terhadap sampel makanan.
“Belum bisa dipastikan apakah keracunan berasal dari MBG atau jajanan di luar,” ujar Rizali.
