Bandung, HarianJabar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam menerapkan aturan kesehatan dan manajemen risiko. Pendampingan ini bertujuan agar pelaksanaan kebijakan kesehatan dapat berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Kemenkum HAM Jabar, Ahmad Ridwan, menegaskan bahwa pendampingan yang diberikan meliputi penguatan regulasi serta pelatihan manajemen risiko kepada jajaran pemerintahan daerah.
“Kami berupaya memastikan regulasi tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar diaplikasikan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Sementara itu, Bupati Majalengka, Hj. Siti Nurhayati, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai pendampingan Kemenkum HAM sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerahnya.

“Dukungan Kemenkum HAM sangat membantu kami dalam menjalankan program-program kesehatan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan pengelolaan risiko yang efektif,” katanya.
Namun, sejumlah kalangan mengingatkan agar proses pendampingan juga mempertimbangkan tantangan di lapangan, termasuk keterbatasan sumber daya dan perubahan regulasi yang dinamis.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Majalengka, Dr. Rina Sari, menilai langkah Kemenkum HAM ini sudah tepat. Namun, menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Pendampingan regulasi memang penting, tapi yang tak kalah penting adalah partisipasi aktif masyarakat dan pelaku layanan kesehatan,” ujar Dr. Rina.
Dengan kolaborasi yang berjalan baik, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Majalengka semakin meningkat dan risiko kegagalan dapat diminimalisir secara signifikan.
