Bandung, HarianJabar.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Dedi Mulyadi memutuskan untuk tidak mengambil pinjaman daerah meski terjadi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,45 triliun dari pemerintah pusat.
Dedi Mulyadi menegaskan, langkah tersebut diambil demi menjaga kemandirian fiskal daerah dan menghindari beban utang jangka panjang. Ia menyebut, solusi yang diambil adalah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Kita tidak akan menambah utang. Fokus kita adalah mengefisienkan anggaran, memangkas kegiatan yang tidak prioritas, dan mengoptimalkan belanja yang langsung berdampak pada masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, efisiensi akan difokuskan pada sektor belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan proyek-proyek non-urgensi. Sementara itu, anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas utama.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberanian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal tanpa mengandalkan pinjaman.
