Jakarta, HarianJabar.com — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut ambruknya bangunan Masjid Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai wake-up call bagi seluruh pihak terkait pembangunan infrastruktur. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap pembangunan mematuhi aturan, terutama aspek kelayakan.
“Ini menjadi semacam wake-up call bagi kita untuk menjamin infrastruktur pesantren ke depan lebih baik,” ujar Tito di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Tito menegaskan, prinsip kelayakan tidak hanya berlaku bagi bangunan pesantren, tetapi juga untuk seluruh gedung dan fasilitas di Indonesia. Saat ini, pembangunan diatur melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). PBG mencakup pembangunan, perubahan, perluasan, pengurangan, maupun perawatan bangunan sesuai standar teknis dan administratif.
“Nah, di sini kami melihat bahwa kita perlu comply,” tambahnya.
Baca Juga:
shin tae yong bantah kembali ke timnas
Lebih lanjut, Mendagri menyatakan pemerintah pusat akan menginstruksikan pemerintah daerah untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi terkait implementasi kebijakan infrastruktur pendidikan keagamaan.

Korban Ambruk Bangunan
Insiden ambruknya bangunan Ponpes Al-Khoziny menelan puluhan korban jiwa. Hingga Senin (13/10/2025), Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jawa Timur telah mengidentifikasi sebanyak 55 orang dari total 67 kantong jenazah yang diterima.
“Sampai dengan hari ini tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 55 korban. Masih tersisa 8 orang yang belum ditemukan dari data ante mortem, dan di kamar jenazah kami masih ada 9 kantong jenazah,” jelas Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim, Kombes M. Khusnan.
Insiden ini menimbulkan sorotan luas terhadap standar pembangunan pesantren di Indonesia. Pemerintah diharapkan mengambil langkah tegas agar tragedi serupa tidak terulang, sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan santri serta warga sekitar.
