Bekasi, HarianJabar.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampus.
Brian menyampaikan keprihatinan mendalam dan langsung menghubungi pihak rektor Universitas Udayana untuk meminta penjelasan lengkap terkait peristiwa tersebut.
“Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin atas musibah yang menimpa Timothy Anugrah Saputra. Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Rektor dan meminta penjelasan,” ujar Brian usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta, Minggu (19/10/2025) malam.
Minta Kampus Beri Pendampingan ke Keluarga Korban
Mendikti menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh mahasiswa, bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. Ia meminta pihak Universitas Udayana untuk aktif berkomunikasi dengan keluarga korban serta memberikan dukungan moral dan psikologis.
“Kami meminta pihak kampus untuk terus menjalin hubungan dengan keluarga korban, membantu apa pun yang dibutuhkan agar kondisi mereka lebih baik,” ujar Brian.
Brian juga menyoroti pentingnya penegakan aturan pencegahan kekerasan di kampus, yang sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikti) Nomor 53 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Kemendikti Minta Penanganan Transparan
Sebelumnya, Dirjen Dikti Kemendikti Saintek, Khairul Munadi, juga menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan transparan dan berkeadilan.
“Kami percaya pihak kampus akan menempuh langkah bijak, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap mengutamakan perlindungan serta pemulihan suasana akademik yang aman,” kata Khairul.
Ia menambahkan, Kemendikti Saintek turut berduka cita atas meninggalnya Timothy, dan berharap insiden tragis ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat sistem perlindungan mahasiswa.
Kronologi dan Dampak di Lingkungan Kampus
Kasus ini berawal dari kabar duka pada Rabu (15/10/2025), saat Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Universitas Udayana, ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP sekitar pukul 09.00 WITA.
Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa korban mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan oleh rekan-rekannya. Setelah kejadian, beredar tangkapan layar grup WhatsApp yang menunjukkan korban sering menjadi bahan ejekan.
Baca Juga:
publik puas 78 kinerja prabowo gibran
Ironisnya, sebagian mahasiswa justru melecehkan kematian Timothy di media sosial, memicu kecaman luas dari publik dan warganet.
Pemerintah Tegaskan Kampus Harus Jadi Zona Aman
Kasus ini menambah daftar panjang perundungan di dunia pendidikan tinggi yang memicu keprihatinan nasional. Mendikti Brian menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan akademik.
“Kampus harus menjadi tempat yang aman, bukan tempat tekanan atau kekerasan. Kita sudah punya regulasi, tinggal bagaimana komitmen semua pihak menjalankannya,” tegasnya.
Pemerintah berjanji akan mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas, serta mendorong penerapan budaya kampus yang beradab dan saling menghormati di seluruh perguruan tinggi.
