Bandung, HarianJabar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah merampungkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD 2026. Salah satu hasil pentingnya: anggaran operasional pimpinan dipastikan akan mengalami pemangkasan.
Pemangkasan ini merupakan imbas dari kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran yang akan diberlakukan tahun depan, menyusul berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Pemkot Kehilangan Rp600 Miliar Dana TKD
Sebagaimana diketahui, Pemkot Bandung dipastikan akan kehilangan sekitar Rp600 miliar pada tahun anggaran 2026. Angka tersebut merupakan hasil dari pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, yang terjadi secara nasional dan berdampak pada banyak daerah, termasuk Kota Bandung.
“Dengan kondisi fiskal seperti ini, kita memang harus melakukan penyesuaian. Termasuk efisiensi pada anggaran operasional pimpinan daerah dan beberapa kegiatan non-prioritas,” ujar seorang pejabat di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandung.

Belanja Non-Prioritas Disisir, Fokus ke Layanan Publik
Kebijakan efisiensi ini tidak hanya menyasar operasional pimpinan, tapi juga akan berdampak pada belanja non-prioritas di berbagai sektor pemerintahan. Pemkot Bandung berencana lebih memfokuskan penggunaan APBD pada sektor layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan.
“Program strategis tetap kita jalankan, tapi yang sifatnya seremonial atau perjalanan dinas akan sangat dibatasi,” tambah sumber tersebut.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang mendorong pemda berhemat dan menyusun anggaran berdasarkan skala prioritas yang berdampak langsung ke masyarakat.
DPRD Minta Pemkot Transparan dan Akuntabel
Sementara itu, kalangan DPRD Kota Bandung meminta agar kebijakan efisiensi ini tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik dan meminta Pemkot untuk menyusun anggaran dengan lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Pengurangan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat. Jangan sampai efisiensi jadi alasan menurunnya kualitas pelayanan,” ujar salah satu anggota Komisi C DPRD Kota Bandung.
