Sukabumi, HarianJabar.com – Jajaran Polsek Surade, Kabupaten Sukabumi, menggerebek sebuah arena sabung ayam yang diduga menjadi tempat perjudian ilegal. Penggerebekan berlangsung pada Minggu (19/10/2025) siang, di kawasan perkebunan terpencil yang berlokasi di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ayam aduan, perlengkapan sabung, serta uang tunai yang diduga digunakan untuk taruhan. Namun, beberapa pelaku berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Lokasi Tersembunyi dan Sulit Dijangkau
Kapolsek Surade, AKP Riki Kurniawan, menjelaskan bahwa arena sabung ayam ini berlokasi di wilayah terpencil yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.
“Petugas harus berjalan kaki cukup jauh melewati area kebun dan semak-semak untuk sampai ke lokasi,” ujarnya.
Polisi Temukan Barang Bukti Perjudian
Dalam operasi tersebut, polisi menyita:
- 5 ekor ayam aduan
- 2 gelanggang kecil untuk sabung
- Kursi dan terpal tempat bertaruh
- Uang tunai sekitar Rp3,2 juta

“Ini jelas melanggar hukum. Perjudian sabung ayam selain meresahkan warga, juga melibatkan praktik kekerasan terhadap hewan,” tegas AKP Riki.
Pelaku Kabur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Saat penggerebekan berlangsung, para penjudi diduga telah mengetahui kehadiran aparat melalui pengintai yang berjaga. Mereka langsung melarikan diri ke arah hutan. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Imbauan untuk Masyarakat
Polsek Surade mengimbau warga agar tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas perjudian atau kegiatan ilegal lainnya di wilayah mereka.
“Kami butuh peran serta masyarakat. Laporkan jika ada indikasi perjudian, agar bisa segera kami tindaklanjuti,”
— AKP Riki Kurniawan, Kapolsek Surade
