Bandung, HarianJabar.com — Pemerintah pusat berencana memberikan kenaikan tunjangan bagi tenaga honorer, khususnya para guru yang belum memiliki gelar Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1). Selain itu, program 150 ribu beasiswa juga akan disediakan untuk membantu guru-guru honorer meningkatkan kualifikasi pendidikan mereka mulai tahun 2026.
Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama untuk para guru yang selama ini berjuang tanpa dukungan pendidikan formal yang memadai.
Kenaikan Tunjangan Honorer
Kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menerima penghasilan terbatas. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan anggaran khusus agar guru honorer dapat menikmati hak yang lebih layak sesuai kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Program Beasiswa 150 Ribu Guru
Sebanyak 150 ribu beasiswa akan disalurkan kepada guru honorer yang belum memiliki kualifikasi D4/S1 agar dapat melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi. Beasiswa ini bertujuan mempercepat peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Harapan dan Dukungan
Menteri Pendidikan berharap program ini dapat menjadi langkah strategis dalam mengatasi kesenjangan kualitas guru dan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dengan kualifikasi yang lebih baik, guru-guru honorer diharapkan mampu memberikan pembelajaran yang lebih berkualitas kepada generasi muda.
