Bandung, HarianJabar.com – Wacana pembangunan bus rapid transit (BRT) di Kota Bandung yang direncanakan mulai 2026 diprediksi akan berdampak signifikan bagi petugas juru parkir (jukir). Ratusan jukir diperkirakan akan dirumahkan saat proyek jalur BRT mulai dilaksanakan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang menekankan bahwa pemerintah sudah menyiapkan langkah mitigasi bagi para jukir terdampak.
“Untuk juru parkir, jumlahnya sekitar 312 orang. Mereka akan diberikan kompensasi selama enam bulan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap dampak pembangunan ini,” jelas Erwin.

Dampak dan Solusi
Pemerintah Kota Bandung berencana melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pemberian kompensasi finansial selama enam bulan untuk jukir yang dirumahkan.
- Pendampingan pelatihan kerja agar jukir bisa memperoleh pekerjaan alternatif.
- Sosialisasi kepada masyarakat dan jukir terkait jadwal pembangunan BRT dan perubahan area parkir.
Proyek BRT Bandung
Proyek BRT ini bertujuan untuk meningkatkan transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan di Bandung. Jalur yang akan dibangun melintasi kawasan padat dan sejumlah titik parkir, sehingga berdampak pada keberadaan jukir di area tersebut.
Meskipun pembangunan ini dinilai positif untuk transportasi kota, pemerintah berupaya menjaga kesejahteraan jukir agar mereka tidak dirugikan secara ekonomi.
