Bogor, HarianJabar.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan kompensasi Rp9 juta bagi pekerja tambang di Kabupaten Bogor yang terdampak penutupan tambang, Senin (3/11/2025). Dana tersebut diberikan secara cicilan bertahap, sebagai bagian dari upaya menata sektor pertambangan agar lebih adil bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, kompensasi diberikan selama tiga bulan, yakni November dan Desember 2025, serta Januari 2026, masing-masing Rp3 juta per bulan. Pada Januari, para pekerja akan menerima tambahan Rp6 juta, sehingga total kompensasi mencapai Rp9 juta per orang.
Kebijakan ini muncul setelah Pemprov Jabar menemukan fakta bahwa sebagian besar pekerja tambang menerima upah rendah, hanya sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per hari. Menurut Dedi, penataan sektor tambang penting agar tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Kalau dibiarkan, sektor tambang hanya melahirkan kerusakan alam dan ketimpangan sosial. Yang kaya makin kaya, yang miskin tetap miskin. Kita harus benahi agar tambang melahirkan nilai kemanusiaan,” tegas Gubernur.
Pemprov Jabar juga melibatkan pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan kajian menyeluruh terkait dampak sosial dan ekonomi dari penutupan tambang. Hasil kajian ini akan menjadi dasar penataan tambang dan pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalan khusus angkutan tambang.
Selain kompensasi, Dedi menekankan pentingnya reformasi sistem pajak tambang di Jawa Barat. Selama ini, pajak tambang dari wilayah Rumpin dan Cigudeg tercatat sekitar Rp100 miliar per tahun untuk Kabupaten Bogor dan Rp25 miliar untuk provinsi, tetapi perhitungannya belum akurat secara digital. Menurutnya, jika dihitung dengan sistem digital, nilai pajak bisa lima kali lipat, sehingga menjadi sumber insentif berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Gubernur Dedi menegaskan, ke depan kegiatan pertambangan di Jawa Barat harus tidak hanya menguntungkan pengusaha, tetapi juga menjamin kesejahteraan pekerja dan masyarakat terdampak.
“Kita ingin masyarakat di sekitar tambang sejahtera, bukan hanya pengusaha tambangnya yang kaya. Keadilan harus dirasakan semua pihak,” ujarnya.
