Bekasi, HarianJabar.com – Tragedi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, memantik perhatian luas terhadap efektivitas Program Sekolah Ramah Anak (SRA). Publik mempertanyakan sejauh mana program yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tersebut benar-benar diimplementasikan di lapangan, terutama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas kekerasan.
Merespons insiden yang diduga berawal dari kasus perundungan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sekolah Ramah Anak di seluruh Indonesia.
“Iya, jadi memang perlu penguatan Sekolah Ramah Anak. Sekolah Ramah Anak itu sekolah yang aman, nyaman, sehat, bersih, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Nah ini perlu penguatan kembali dilakukan bersama-sama,” ujar Arifah seusai menjenguk korban di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Sabtu (8/11/2025).
Arifah menjelaskan, sekolah yang memenuhi prinsip ramah anak harus memiliki sejumlah tolok ukur. Sekolah harus menjadi tempat yang bersih, sehat, dan nyaman, di mana anak-anak merasa bahagia berada di dalamnya tanpa rasa takut terhadap ancaman atau kekerasan.
“Kalau sekolah yang ramah anak itu sehat dan bersih, anak-anak merasa nyaman dan bahagia, serta aman karena tidak ada ancaman. Selain itu harus inklusif, setiap anak memiliki hak yang sama untuk belajar tanpa diskriminasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa prinsip bebas kekerasan merupakan aspek fundamental dalam konsep Sekolah Ramah Anak. Setiap bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis, harus dicegah melalui sistem pengawasan yang efektif serta peran aktif dari semua pihak di lingkungan pendidikan.

Arifah menambahkan, evaluasi terhadap program ini tidak bisa dilakukan oleh kementeriannya sendiri. Upaya memperkuat kembali konsep Sekolah Ramah Anak harus menjadi tanggung jawab kolektif.
“Ini perlu kolaborasi dari berbagai pihak, dari pihak sekolah, keluarga, dan juga masyarakat,” ujarnya.
KemenPPPA berencana membahas evaluasi dan penguatan program SRA dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Rapat tersebut akan melibatkan Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial, Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), serta Kepolisian Republik Indonesia.
“Iya, salah satunya itu (penguatan SRA) akan dibahas dalam rapat koordinasi,” kata Arifah.
Selain itu, ia mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab ledakan di SMAN 72. Dugaan bahwa insiden tersebut dipicu oleh aksi perundungan masih dalam proses penyelidikan.
“Ini kan masih proses ya, kita belum tahu seperti apa. Kita tunggu saja hasil penyelidikan yang sedang dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai tragedi ini sebagai peringatan keras bagi dunia pendidikan. Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, kejadian tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat implementasi nyata Program Sekolah Ramah Anak.
“Perlu penguatan sistem keamanan di sekolah. Implementasi Sekolah Ramah Anak harus benar-benar dijalankan agar sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar, bukan tempat di mana anak-anak justru mengalami kekerasan,” ujar Margaret.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab mewujudkan sekolah yang ramah anak tidak hanya berada di pundak pemerintah atau guru, tetapi juga melibatkan semua elemen masyarakat.
“Ini tanggung jawab bersama. Tidak hanya tenaga pendidik, tapi juga komite sekolah, orang tua, dan masyarakat. Semua harus terlibat dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman bagi anak,” katanya.
Margaret juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak secara tegas melarang segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan. Oleh karena itu, setiap kasus perundungan yang muncul harus direspons dengan serius dan dijadikan pelajaran penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah.
“Artinya dengan kejadian ini kita tentu mengambil pelajaran. Kita harus memastikan hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Ledakan di SMAN 72 pada Jumat (7/11/2025) siang menyebabkan puluhan siswa mengalami luka. Meskipun penyelidikan masih berlangsung, dugaan kuat menyebutkan insiden tersebut berawal dari praktik perundungan di lingkungan sekolah.
Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk meninjau kembali komitmen terhadap perlindungan anak di dunia pendidikan—agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman untuk tumbuh, belajar, dan berkembang.
