Bekasi, HarianJabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyelidikan masih berada di tahap awal. Fokus utama penyelidikan saat ini adalah persoalan administrasi dan pembebasan lahan, bukan pada jalannya konstruksi atau teknis proyek kereta cepat tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa fokus kami adalah pada proses pembebasan lahan, bukan pada pelaksanaan proyek kereta cepat secara keseluruhan,” ujar Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).
Proyek KCJB, yang dikenal juga dengan nama Whoosh, merupakan salah satu proyek strategis nasional yang menghubungkan Jakarta dan Bandung. Sejak tahap awal, proyek ini sempat menuai pro dan kontra, terutama terkait harga lahan, kompensasi warga, dan proses administrasi pembebasan lahan.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan mendetail, termasuk memeriksa dokumen terkait pembebasan lahan dan mendalami kemungkinan adanya penyimpangan hukum yang merugikan masyarakat maupun negara.
“Kami tetap akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tambah Asep Guntur.
Sementara itu, pihak pengembang KCJB menyatakan akan kooperatif dengan KPK selama proses penyelidikan berlangsung. Mereka menekankan komitmen proyek ini tetap berjalan sesuai jadwal, meski proses penyelidikan berjalan paralel.
Penyelidikan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan masyarakat terdampak lahan dan proyek infrastruktur nasional yang strategis. KPK menegaskan bahwa setiap langkah penyelidikan akan dilakukan tanpa pandang bulu, untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
