Bekasi, HarianJabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) periode 2018–2024, berinisial RJS, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero).
“Penyidik melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen terkait proses klarifikasi negosiasi pengadaan electronic data capture (EDC) dari saksi RJS,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap RJS merupakan bagian dari penyidikan yang sedang berjalan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi SPBU yang dilakukan pada periode 2018–2023. KPK menduga adanya manipulasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan perangkat EDC yang digunakan untuk sistem pembayaran non-tunai di SPBU Pertamina.
Kasus ini mulai disidik sejak 20 Januari 2025, setelah KPK memanggil sejumlah saksi dari pihak internal Pertamina dan perusahaan rekanan. Proyek digitalisasi SPBU sendiri telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024, setelah ditemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Selain pemeriksaan terhadap saksi RJS, KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, meski identitas lengkap mereka belum seluruhnya diumumkan ke publik. Salah satu di antaranya diketahui adalah Elvizar (EL), yang menjabat sebagai Direktur PT PCS saat proyek digitalisasi SPBU berjalan.

Menariknya, Elvizar juga terseret dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk periode 2020–2024, saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT PCS.
KPK menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus digitalisasi SPBU Pertamina kini memasuki tahap akhir. Pada 28 Agustus 2025, lembaga antirasuah tersebut menyatakan tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Proses penghitungan kerugian negara sangat penting untuk memastikan nilai kerugian yang timbul akibat dugaan korupsi ini,” jelas Budi.
Dugaan korupsi pada proyek digitalisasi SPBU ini menjadi perhatian publik karena proyek tersebut semula ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi distribusi bahan bakar di seluruh jaringan SPBU Pertamina. Namun, dalam praktiknya, ditemukan indikasi adanya penyimpangan pengadaan perangkat dan sistem yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.
KPK menyatakan akan terus memanggil sejumlah saksi tambahan dari pihak swasta dan pejabat Pertamina yang diduga terlibat dalam proses negosiasi, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek digitalisasi tersebut.
“Setiap pihak yang diduga mengetahui, atau memiliki informasi terkait proyek ini, akan kami mintai keterangan secara mendalam untuk mengungkap seluruh alur dugaan tindak pidana korupsi,” pungkas Budi.
