Bekasi, HarianJabar.com – Polres Tangerang Selatan terus mendalami kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama sepekan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa enam saksi yang dianggap mengetahui langsung peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah.
Menurut Victor, para saksi terdiri dari pihak-pihak yang berada di lokasi atau memiliki informasi penting terkait dugaan kekerasan yang dialami korban. Ia menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan pihak kepolisian berupaya mengumpulkan keterangan sekomprehensif mungkin untuk memastikan rekonstruksi kejadian secara utuh. Penyidik juga melibatkan tenaga ahli dari berbagai lembaga, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Victor menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Informasi yang diperoleh secara informal ketika melayat akan segera dituangkan dalam pemeriksaan resmi untuk kebutuhan penyidikan. Ia memastikan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan mendalam guna menemukan titik terang penyebab luka serius yang dialami MH sebelum akhirnya meninggal.

Sementara itu, KPAI mendorong agar kasus ini diproses secara hukum. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menilai adanya indikasi kekerasan fisik yang menyebabkan korban mengalami kondisi kritis. Menurutnya, penegakan hukum penting untuk mengungkap kebenaran serta memastikan adanya efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Diyah menambahkan bahwa proses hukum tetap dapat dilakukan meskipun terduga pelaku masih berusia anak-anak, karena Indonesia memiliki sistem peradilan anak yang mengatur secara khusus penanganan kasus dengan pelaku di bawah umur. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan kasus perundungan berkembang tanpa penanganan serius, mengingat insiden bullying masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.
KPAI juga meminta pemerintah dan institusi pendidikan untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam mencegah dan menangani perundungan. Menurut Diyah, tindakan cepat dan terukur diperlukan agar lingkungan sekolah kembali menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.
Kasus meninggalnya MH kembali menjadi pengingat bahwa praktik perundungan masih menjadi masalah serius dalam dunia pendidikan Indonesia. Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan, keadilan bagi keluarga korban, serta menjadi momentum penting bagi perbaikan sistem perlindungan anak di sekolah.
