Bekasi, HarianJabar.com – Menjelang peringatan Hari Guru Nasional, banyak yang mungkin belum mengetahui sejarah penetapan Hari Guru setiap tanggal 25 November. Hari Guru diperingati setiap tahun berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 78 tahun 1994 yang ditandatangani oleh Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Peringatan ini bertujuan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian guru dalam mencerdaskan bangsa. Guru memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Sebelum ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional, tanggal 25 November dikenal sebagai hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). PGRI lahir pada tahun yang sama dengan kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945. Penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional juga bertujuan untuk memberikan penghormatan khusus kepada guru dan menegaskan kedudukan mereka dalam pembangunan bangsa.

Sejarah guru di Indonesia bahkan telah ada sejak masa kolonial Belanda. Organisasi guru pribumi mulai terbentuk pada 1912 dengan berdirinya PGHB (Persatuan Guru Hindia Belanda). Organisasi ini beranggotakan kepala sekolah, guru desa, dan berbagai perangkat sekolah lainnya.
Pada tahun 1932, PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini dianggap berani karena pada masa penjajahan Belanda, penggunaan kata “Indonesia” berpotensi menimbulkan semangat perlawanan terhadap kolonial. Perjalanan panjang ini menjadi cikal bakal terbentuknya PGRI setelah kemerdekaan.
Dengan sejarah panjang tersebut, Hari Guru Nasional tidak hanya menjadi momen untuk menghargai jasa guru, tetapi juga mengingatkan masyarakat akan perjuangan guru dalam membangun pendidikan Indonesia sejak masa kolonial hingga era modern.
Peringatan Hari Guru Nasional kini menjadi ajang untuk menumbuhkan penghargaan, rasa hormat, dan motivasi bagi guru, serta mengingatkan pentingnya peran guru dalam membentuk generasi penerus bangsa.
