Bekasi, HarianJabar.com – Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan tanggapan terkait wacana penerapan Bahasa Portugis sebagai kurikulum wajib bahasa asing di Indonesia. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut akan sangat bergantung pada kesiapan tenaga pendidik dan sarana prasarana yang tersedia di sekolah-sekolah.
“Tapi nanti sangat tergantung pada bagaimana kesiapan gurunya, juga bagaimana kesiapan sarana prasarananya,” ujar Mu’ti saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Ia menambahkan bahwa saat ini skema yang berlaku masih merupakan bahasa asing pilihan bagi siswa.
Pemerintah tengah melakukan kajian internal terkait penguatan pembelajaran bahasa asing di sekolah. Kajian ini tidak hanya berfokus pada bahasa Portugis, tetapi juga mencakup berbagai bahasa asing lain yang telah diajarkan di Indonesia.

Mu’ti menjelaskan bahwa mulai tahun 2027, pembelajaran bahasa Inggris akan dimulai sejak kelas 3 SD. Pelatihan guru bahasa Inggris dijadwalkan berlangsung pada 2026 untuk memastikan kualitas pengajaran. Selain bahasa Inggris, bahasa asing lain seperti Arab, Prancis, Mandarin, Jepang, dan Korea juga mulai diperkenalkan di beberapa sekolah, dan kemungkinan bahasa Portugis bisa menjadi salah satu pilihan di masa depan.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Kemendikdasmen, anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menyinggung rencana penerapan bahasa Portugis dalam kurikulum pendidikan. Furtasan meminta penjelasan lebih detail terkait kepentingan dan pelaksanaan kebijakan ini, sembari menekankan pentingnya tetap memperhatikan bahasa daerah.
“Beberapa waktu lalu saya dengar kabar berita bahwa bahasa Portugis akan diterapkan di kurikulum kita. Saya ingin penjelasan lebih detail kepentingan seperti apa ke depan gitu ya? Bukankah bahasa daerah kita juga harus kita perhatikan semuanya nanti,” kata Furtasan. Mendikdasmen pun menegaskan bahwa pemerintah masih dalam tahap kajian sebelum mengambil keputusan final terkait bahasa asing yang akan diprioritaskan di sekolah.
Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap penguatan kompetensi bahasa asing siswa sekaligus menekankan pentingnya kesiapan guru dan fasilitas pendidikan yang memadai agar implementasi kebijakan berjalan efektif.
