Bekasi, harianjabar.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyatakan dukungan terhadap rencana Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang akan menyerahkan pengelolaan retribusi parkir di kawasan Alun-Alun M. Hasibuan kepada PT Mitra Patriot (PTMP).
Hal ini disampaikan Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, usai membahas massa aksi dari Forum Perjuangan Rakyat Bekasi Raya yang menyebarkan pengungkapan dan pengungkapan temuan hasil kontrol sosial serta investigasi mereka.
Salah satu keluhan yang disampaikan pengunjuk rasa adalah dugaan adanya kutipan retribusi sebesar Rp800 ribu per hari kepada petugas di lapangan. Kondisi itu dinilai berdampak pada mahalnya tarif parkir di kawasan kuliner sekitar alun-alun.
“Kalau di alun-alun tarifnya motor Rp5.000, mobil Rp 10.000 ,” ujar forum perwakilan saat aksi di Kantor Dishub Kota Bekasi, Rabu (26/11).

Tingginya tarif parkir tersebut memicu keluhan pengunjung, yang menilai beban retribusi ikut mempengaruhi harga parkir yang merugikan masyarakat.
Menangapi hal itu, Sekertaris Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan menjelaskan bahwa Dishub tidak dapat mengawasi seluruh titik parkir di Kota Bekasi karena keterbatasan jumlah personel UPTD LLAP. Sementara Organisasi seluruh Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dishub, tidak memperbolehkan merekrut pegawai baru.
“Petugas UPTD LLAP jumlahnya sangat minim. Oleh karena itu, Dishub mendukung rencana wali kota untuk menyerahkan pengelolaan parkir di alun-alun kepada PTMP,” ujar Johan kepada Mata4.com .
Terkait dugaan penutupan retribusi yang tidak sesuai aturan, Johan menegaskan perlunya pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan siapa pihak yang mengutip kutipan tersebut.
Menurutnya, setiap petugas Dishub yang diberi mandat menarik retribusi sah untuk melakukan penarikan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika ada praktik di luar aturan, hal itu harus ditindaklanjuti.
“Saya berterima kasih atas kontrol sosial yang berjalan. Kita juga butuh kontrol sosial dari semua pihak,” tukasnya.
