Bekasi, HarianJabar.com – Desakan agar kepolisian turun tangan mengaudit operasional bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) semakin mengemuka. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Abduh), meminta Polri segera melakukan penyelidikan atas absennya fungsi pengawasan negara di fasilitas udara yang berada di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah, tersebut.
Abduh menyoroti bahwa bandara IMIP saat ini beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara yang mestinya memiliki peran vital dalam pengawasan, mulai dari Imigrasi, Bea Cukai, TNI, hingga Polri sendiri. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah penyalahgunaan arus barang maupun mobilitas orang.
“Saya mendorong Polri untuk segera melakukan investigasi terhadap bandara IMIP. Ini untuk memastikan semua aktivitas yang berlangsung di sana sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” ujar Abduh, Jumat (28/11/2025).
Ia menegaskan bahwa audit menyeluruh sangat penting dilakukan untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran hukum di fasilitas tersebut. Menurutnya, arus barang, pergerakan orang, serta potensi ancaman keamanan harus diurai secara detail untuk memastikan tidak ada tindakan yang merugikan negara.
“Jangan sampai ada gerak barang, gerak orang dan tantangan serta ancaman yang berpotensi atau telah merugikan negara,” tegasnya.

Isu pengawasan di bandara IMIP semakin menarik perhatian setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 yang memperluas fungsi bandara khusus—yang sebelumnya hanya melayani rute domestik—untuk dapat membuka layanan penerbangan internasional. Abduh menilai kebijakan ini harus dikritisi secara menyeluruh karena dapat berdampak besar pada bandara yang dikelola oleh perusahaan swasta seperti IMIP.
“DPR mesti mengkaji keputusan Menhub untuk bandara khusus tersebut dengan cermat. Keputusan Menhub itu apakah mendatangkan banyak syafaat atau malah banyak mudharatnya? Mesti dikaji secara komprehensif,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa karakteristik operasional bandara IMIP yang kompleks dan melibatkan banyak pihak menuntut adanya langkah investigatif yang lebih terstruktur. Abduh mendorong Polri untuk membentuk satuan tugas khusus agar pengawasan dan penyelidikan bisa berjalan optimal.
“Aktivitas bandara ini melibatkan banyak pihak dan kompleks, Polri tidak bisa hanya bergerak sendiri untuk melakukan investigasi, mungkin bisa dengan membentuk satgas atau task force,” tuturnya.
Sorotan publik terhadap bandara IMIP terus meningkat, terutama terkait isu pengawasan negara, potensi kerawanan keamanan, dan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan fasilitas udara di kawasan industri terbesar di Indonesia tersebut. Pemerintah dan aparat penegak hukum kini dihadapkan pada tuntutan agar memastikan semua aktivitas di bandara IMIP berjalan sesuai hukum dan mengutamakan kepentingan negara.
