Cianjur, HarianJabar.com – Sejumlah pedagang kopi keliling atau starling nekat berjualan di zona merah longsor dan gempa di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cugenang, Cianjur. Meskipun sudah sering ditertibkan, mereka tetap membandel dengan alasan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saat detikJabar meninjau lokasi, terlihat sekitar lima pedagang berjualan di sepanjang tebing Cugenang, tepat di bawah Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dibangun dengan bronjong untuk mencegah longsor susulan pasca-gempa bumi 2022.
Pengendara sepeda motor maupun sopir truk tampak berhenti di zona merah untuk ngopi sambil menikmati pemandangan Gunung Gede Pangrango, meski berada di kawasan berbahaya.
Kesadaran Pedagang Akan Risiko
Iwan (34), salah seorang pedagang kopi keliling, mengaku sudah beberapa bulan berjualan di lokasi tersebut.
“Sudah cukup lama jualan di sini. Memanfaatkan kondisi saja, soalnya banyak yang berhenti di sini. Jadi jualan, lumayan penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Iwan, Kamis (27/11/2025).
Ia mengakui menyadari risiko di zona merah, dan meski sering ditertibkan Satpol PP, ia tetap nekat kembali berjualan:
“Sadar di sini bahaya. Ditertibkan juga sering. Tapi mau gimana lagi. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, jadi nekat saja jualan di sini.”
Iwan mengungkapkan penghasilan harian dari jualan kopi bisa Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, dengan hari Sabtu dan Minggu menjadi hari paling ramai.

Upaya Penertiban oleh Satpol PP
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan pihaknya sudah berkali-kali menertibkan pedagang yang berada di kawasan terlarang.
“Bahkan kami sudah pasang spanduk larangan berjualan di sana, tapi mereka membandel kembali berjualan di lokasi tersebut,” jelas Djoko.
Pihak Satpol PP mengingatkan bahwa zona merah longsor sangat berisiko, terutama di tebing yang rawan longsor, meski para pedagang dan pengunjung terlihat santai.
Ancaman Zona Merah Longsor
Gempa bumi 2022 lalu yang melanda kawasan Puncak, Cugenang, mengakibatkan puluhan orang tewas tertimbun longsor. TPT yang dibangun dengan bronjong adalah langkah mitigasi untuk mencegah longsor susulan, namun kawasan ini tetap sangat berbahaya untuk aktivitas perdagangan atau rekreasi.
Pemerintah daerah dan Satpol PP mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di zona merah, demi keselamatan jiwa.
