Jakarta, HarianJabar.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan dirinya sempat membahas wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saat dipanggil Presiden RI Prabowo Subianto ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025). Meski demikian, pembicaraan mengenai isu sensitif tersebut baru disinggung secara singkat.
“Sempat disinggung sebentar (amandemen UUD 1945). Tapi harus ada pembahasan, harus ada persinggungan lagi sedikit,” ujar Muzani kepada wartawan usai pertemuan dengan Presiden.
Muzani menegaskan bahwa pembahasan mengenai amandemen UUD 1945 belum masuk tahap mendalam. Ia mengakui diskusi memang berlangsung, namun belum sampai pada substansi atau rincian perubahan apa yang mungkin diajukan.
“Sempat disinggung, tapi belum, belum, belum mendalam,” katanya.

Lebih jauh, Muzani mengonfirmasi bahwa dirinya dan Prabowo sempat berinteraksi mengenai wacana tersebut, meski ia enggan merinci isi diskusi. Menurutnya, pembahasan serius baru akan dilakukan pada pertemuan resmi antara MPR RI dan Presiden.
“Ya, nanti kan MPR akan bertemu langsung dengan beliau secara resmi. Ini kan baru minum teh sore,” ujar Muzani sambil tersenyum.
Namun hingga kini, ia belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pertemuan resmi itu. Muzani menuturkan bahwa agenda Presiden Prabowo sedang sangat padat, terlebih dengan kunjungan lapangan terkait penanganan bencana di sejumlah wilayah.
“Sedang dicarikan waktunya karena Presiden padat sekali jadwalnya,” tambahnya.
Wacana amandemen UUD 1945 dalam beberapa tahun terakhir kembali mencuat di ruang publik, terutama terkait penataan sistem ketatanegaraan. Namun sejauh ini, belum ada garis besar atau proposal resmi yang mengemuka. Pertemuan lanjutan antara MPR RI dan Presiden Prabowo dinilai akan menjadi momen penting untuk melihat apakah wacana tersebut akan bergerak ke tahap lebih konkret.
