Padang, HarianJabar.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk operasional alat berat dalam penanganan bencana di berbagai wilayah provinsi ini. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menyatakan tidak ada hambatan dalam penyediaan BBM tersebut.
“Berdasarkan surat resmi dari BPH Migas, seharusnya tidak ada hambatan pembelian solar untuk alat berat penanggulangan bencana selama tanggap darurat,” ujar Helmi di Padang, Kamis (4/12/2025).

Helmi menjelaskan bahwa persetujuan pemenuhan Jenis BBM Tertentu (JBT) solar selama masa tanggap darurat diberikan setelah permintaan Gubernur Sumbar. Kebijakan ini mempermudah distribusi solar untuk operasional alat berat di kabupaten dan kota terdampak, termasuk untuk membuka akses jalan, pencarian korban, normalisasi sungai, dan penyaluran logistik.
Pemprov Sumbar mendapatkan kuota khusus sebanyak 191.520 liter solar yang berlaku untuk 16 kabupaten dan kota. Dukungan BBM ini berlaku selama masa tanggap darurat dari 25 November hingga 8 Desember 2025.
“Energi hadir untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan optimal,” tegas Helmi.
