Jakarta, HarianJabar.com – Badan Urusan Logistik (Bulog) mengusulkan diri untuk menjadi penyelenggara cadangan gula pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga gula di pasar dan memastikan pasokan gula nasional tetap aman, terutama menjelang musim panen tebu dan Ramadan 2026.
Direktur Utama Bulog menyatakan bahwa pengelolaan cadangan gula akan memungkinkan pemerintah mengantisipasi fluktuasi harga, mengurangi impor mendadak, dan mencegah terjadinya kelangkaan gula di masyarakat.
Alasan Usulan Bulog
Beberapa pertimbangan Bulog dalam mengusulkan diri sebagai penyelenggara cadangan gula antara lain:
- Pengalaman Mengelola Cadangan Pangan: Bulog selama ini telah sukses mengelola cadangan beras dan pangan strategis lainnya.
- Stabilisasi Harga Pasar: Dengan cadangan gula, pemerintah dapat menahan lonjakan harga saat pasokan menipis.
- Pengendalian Distribusi: Bulog memiliki jaringan distribusi luas hingga tingkat daerah, sehingga gula bisa didistribusikan merata.
- Antisipasi Impor Mendadak: Dengan cadangan gula, kebutuhan mendesak dapat dipenuhi tanpa harus mengimpor secara mendadak yang bisa memengaruhi harga.

Rencana Pelaksanaan
Bulog menyatakan, jika disetujui, cadangan gula pemerintah akan dikelola secara profesional dengan sistem pergudangan modern dan pemantauan stok digital. Hal ini diharapkan mempermudah pengawasan, transparansi, dan distribusi tepat sasaran.
Selain itu, Bulog juga berencana bekerja sama dengan pabrik gula dan petani tebu lokal untuk menjaga kesinambungan pasokan dan kualitas gula.
Respons Pemerintah
Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian menyambut baik inisiatif Bulog, namun menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian agar cadangan gula pemerintah bisa dikelola efisien dan tepat sasaran.
Usulan Bulog menjadi penyelenggara cadangan gula pemerintah bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan, dan mengurangi risiko kelangkaan. Dengan pengalaman Bulog dalam mengelola pangan strategis, pemerintah berharap inisiatif ini akan meningkatkan ketahanan pangan nasional dan perlindungan konsumen.
