Garut, – Kasus meninggalnya siswa SMAN 6 Garut, Priya Nailuredha Thoriq (16), yang diduga kuat menjadi korban perundungan (bullying), terus diusut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak kepolisian bergerak cepat merespons kemarahan publik dan desakan keluarga korban untuk mencari keadilan.
Priya ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 14 Juli 2025. Ia diduga mengalami tekanan berat secara psikologis akibat perundungan teman sebaya dan perlakuan diskriminatif dari oknum guru setelah dinyatakan tidak naik kelas. Keluarga korban menyebut tekanan itu membuat Priya merasa dikucilkan dan kehilangan semangat hidup.
Polisi Telusuri Dugaan Tekanan Psikis
Pihak Kepolisian Resor Garut saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa sejumlah saksi dari pihak sekolah dan lingkungan sekitar. Kasatreskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, mengatakan bahwa penyidik sedang menelusuri rekam jejak komunikasi korban, baik secara langsung maupun digital.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik, tapi kami fokus pada kemungkinan adanya tekanan psikis dari lingkungan sekolah,” ujar Dede.
Kepala Sekolah Dinonaktifkan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menonaktifkan Kepala SMAN 6 Garut untuk mempermudah proses investigasi. Pemprov Jabar juga membentuk tim investigasi independen yang terdiri dari aparat penegak hukum, inspektorat provinsi, dan psikolog profesional untuk menelusuri dugaan perundungan dan pelanggaran tata kelola pendidikan.
“Kami ingin proses ini berjalan terbuka, adil, dan berpihak pada kebenaran. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita,” ujar Dedi.
Bantahan dari Pihak Sekolah
Di sisi lain, Kepala Sekolah SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, membantah bahwa ada perundungan sistematis terhadap Priya. Ia mengungkapkan bahwa keputusan tidak naik kelas murni berdasarkan hasil belajar siswa yang belum memenuhi kriteria akademik.
Namun, pihak keluarga merasa tidak diberi ruang untuk berdialog dengan baik oleh sekolah. Mereka menyebut Priya mengalami tekanan dari teman dan guru setelah diminta menjadi pelapor atas siswa lain yang melakukan pelanggaran.
Tanggapan Kementerian dan Pengamat Pendidikan
Wakil Menteri Pendidikan, Fajar Riza Ul Haq, menyesalkan kejadian ini dan menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap iklim pendidikan di sekolah negeri, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan nonfisik.
“Perundungan dalam bentuk apapun adalah kekerasan. Kita akan benahi ekosistem pendidikan kita, termasuk peran guru, kepala sekolah, dan kurikulum yang terlalu menekan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinan mendalam dan mendorong agar hasil investigasi dapat diumumkan secara transparan ke publik.
Pesan dari Keluarga: “Jangan Ada Priya Lain”
Ibu korban berharap agar kasus ini menjadi pelajaran serius bagi seluruh sekolah di Indonesia. Ia meminta pemerintah tidak menutup-nutupi fakta dan memberikan perlindungan nyata kepada siswa yang mengalami tekanan mental.
“Kami hanya ingin keadilan untuk Priya. Jangan ada Priya lainnya di masa depan,” ucap sang ibu, dengan suara terbata.
